Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

RDTR Timpah dan Kuala Kapuas Disusun, Pemkab Buka Ruang Masukan Publik

admin01
Published: June 26, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20260626 WA0001
Foto bersama peserta FGD Paparan Laporan Pendahuluan Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas. (Foto/Dani)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas.

Langkah itu dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) paparan laporan pendahuluan di Aula Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, Kamis (25/6/2026).

FGD dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Kusmiatie, mewakili Sekretaris Daerah.

Kegiatan ini diikuti unsur organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pihak swasta sebagai bagian dari penyusunan dokumen tata ruang yang komprehensif.

Kusmiatie mengatakan RDTR menjadi instrumen penting untuk mengarahkan investasi, pembangunan infrastruktur, dan pemanfaatan ruang agar sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan.

Menurut dia, kepastian tata ruang juga dapat mengurangi potensi konflik pemanfaatan lahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor.

“Penyusunan RDTR diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat serta mendukung visi Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kapuas, Aan Meiza, mewakili Kepala Dinas PUPR, menjelaskan penyusunan RDTR merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2019–2039.

Menurut Aan, pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan penyusunan melalui konsultasi publik guna menyempurnakan dokumen tersebut.

Pemkab juga membuka ruang bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan konstruktif agar RDTR yang disusun benar-benar mampu menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • RDTR Timpah dan Kuala Kapuas Disusun, Pemkab Buka Ruang Masukan Publik June 26, 2026
  • Lima Kabupaten di Kalteng Masuk Pembahasan RUU, Komisi II DPR RI Serap Aspirasi Daerah June 25, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-12 Berturut-turut June 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 25 at 15.02.45
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Paripurna DPRD Kapuas Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih WTP

June 25, 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 15.02.29
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kajati Kalteng Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah

June 25, 2026
IMG 20260625 WA0026
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kesbangpol Kapuas Genjot Partisipasi e-Survey IHal 2026

June 25, 2026
WhatsApp Image 2026 06 24 at 18.13.16
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Puting Beliung

June 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?