Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Berikan Rekomendasi kepada Pemkab Terkait Temuan BPK RI

admin01
Published: June 26, 2026
Share
3 Min Read
16
DPRD Kabupaten Kapuas, melalui Panitia Khusus (Pansus), memberikan catatan rekomendasi dan saran kepada pemerintah daerah setempat, terkait temuan hasil pemeriksaan BPK RI. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Kapuas, melalui Panitia Khusus (Pansus), memberikan catatan rekomendasi dan saran kepada pemerintah daerah setempat, terkait temuan hasil pemeriksaan BPK RI.

“Meskipun mengapresiasi raihan opini WTP yang mencerminkan transparansi keuangan pemerintah daerah, Pansus DPRD Kabupaten Kapuas, tetap menyampaikan sejumlah catatan rekomendasi terkait temuan hasil pemeriksaan BPK RI,” kata Ketua Pansus DPRD Kapuas, Franco B. Dehen, di Kuala Kapuas, Jumat (26/6/2026).

Hal itu disampaikannya, pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2025, serta penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025, kepada Pemkab Kapuas.

Secara garis besar, rekomendasi dan saran yang disampaikan oleh Pansus DPRD Kapuas menekankan pada beberapa poin inti, di antaranya penagihan denda keterlambatan yakni, menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, untuk menagih dan memproses denda keterlambatan paket pekerjaan secara tegas kepada pihak rekanan, serta menyetorkan dananya ke kas daerah dengan bukti setor yang sah.

Selanjutnya, pemerintah daerah juga diminta memperketat evaluasi rekam jejak (track record) kontraktor pelaksana dalam proses tender agar keterlambatan pekerjaan tidak menjadi temuan berulang di tahun anggaran berikutnya.

Kemudian, Pemkab Kapuas melalui Inspektorat dan OPD terkait, disarankan untuk bergerak proaktif menyelesaikan seluruh temuan pemeriksaan sebelum batas waktu penyerahan laporan berakhir guna meminimalisasi risiko administratif.

“Pansus DPRD Kapuas, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya tindak lanjut rekomendasi ini hingga tuntas demi mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah dan marwah opini WTP Kabupaten Kapuas,” tandasnya.

Sementara itu, terkait pemandangan umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD Kapuas, terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Dalam rapat paripuran yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dihadiri Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, sejumalah anggota DPRD Kapuas, serta perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus October 10, 2026
  • UPR Petakan, Potensi Hutan, Desa Gohong Libatkan Masyarakat October 9, 2026
  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 29 at 18.11.30
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Dapil IV Bawa Aspirasi Empat Kecamatan ke Paripurna

September 29, 2026
WhatsApp Image 2026 09 29 at 10.25.03
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Setujui APBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Naik Rp159 Miliar

September 29, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 14.34.00
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Verval KDKMP, Dorong Koperasi Tak Sekadar Berdiri

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 14.33.22
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

September 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?