Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Gaji PPPK Via APBN, Ruang Fiskal Daerah Lebih Longgar

admin01
Published: June 25, 2026
Share
2 Min Read
19 1
Purdiono

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wacana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari APBD ke APBN mendapat dukungan DPRD Kalimantan Tengah.

Kebijakan itu dinilai bisa memperkuat kapasitas keuangan daerah dan menjamin keberlanjutan kesejahteraan PPPK.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng Purdiono menyebut langkah tersebut sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan. Pemerintah pusat dinilai perlu ambil peran lebih besar karena PPPK lahir dari kebijakan nasional.

“Program PPPK lahir dari kebijakan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya pembiayaan gaji pegawai tersebut juga didukung penuh pemerintah pusat melalui APBN,” katanya, Kamis (25/6/2026).

Purdiono menjelaskan, beberapa tahun terakhir daerah menghadapi tantangan menyeimbangkan belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan. Anggaran harus dibagi untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pelayanan publik.

Menurutnya, jika gaji PPPK ditanggung pusat, ruang fiskal daerah akan lebih longgar. Daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, sarana kesehatan, dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kebijakan ini juga dinilai mengurangi kesenjangan kemampuan keuangan antar daerah. Tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal sama untuk membiayai aparatur, sehingga daerah fiskal lemah akan sangat terbantu.

“Daerah dengan kemampuan fiskal terbatas tentu terbantu. Dengan dukungan APBN, pemerintah daerah bisa lebih fokus menyusun program pembangunan tanpa terbebani meningkatnya belanja pegawai,” ujarnya.

Purdiono menegaskan, keberadaan PPPK penting untuk memperkuat pelayanan publik, terutama pendidikan, kesehatan, dan bidang teknis.

“Oleh karenanya, kepastian pembiayaan lewat APBN diperlukan agar PPPK bekerja tenang dan maksimal,” imbuhnya.

Purdiono berharap, pembahasan DPR RI, Kemendagri, dan Kementerian PANRB segera menghasilkan kebijakan jelas. Dengan kepastian itu, pemerintah daerah bisa menyusun perencanaan anggaran lebih efektif dan terukur untuk pelayanan masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif August 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?