Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Perampingan OPD Harus Berbasis Kajian

admin01
Published: June 24, 2026
Share
2 Min Read
23 1
Riska Agustin

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID-  Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat dukungan DPRD Kalteng. Kebijakan itu dinilai bisa jadi momentum meningkatkan efektivitas birokrasi.

Perampingan juga dinilai tepat untuk mengukur kinerja perangkat daerah dalam melayani masyarakat. Struktur yang lebih ramping diharapkan memotong birokrasi berlapis dan mempercepat layanan.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin mengatakan langkah ini bisa positif jika dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kajian matang. Perubahan struktur organisasi akan memperlihatkan efektivitas kerja masing-masing OPD.

“Perampingan OPD ini pada dasarnya bisa jadi langkah baik. Dengan penyesuaian struktur, kita dapat melihat sejauh mana kinerja OPD benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Menurut Riska, masyarakat nantinya bisa menilai langsung kinerja OPD. Penilaian dimulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan.

Rencana perampingan OPD bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan tata kelola pemerintahan lebih efisien. Selain mengurangi tumpang tindih kewenangan, langkah ini diharapkan mempercepat pengambilan keputusan.

Ia menegaskan setiap OPD harus punya fungsi jelas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Evaluasi struktur organisasi wajar dilakukan seiring perkembangan kebutuhan daerah dan tuntutan pelayanan publik.

Riska menegaskan DPRD siap mendukung langkah yang ditempuh Pemprov. Namun pembahasan internal tetap diperlukan agar kebijakan benar-benar mempertimbangkan dampak terhadap pelayanan masyarakat.

“Kami men-support apa yang dirancang dan akan dilaksanakan Pak Gubernur. Jika memang langkah ini diperlukan, DPRD juga siap. Namun sebelumnya tentu akan kami bahas secara internal di DPRD,” kata Riska.

Ia berharap proses perampingan dilakukan terukur dan berbasis kebutuhan riil daerah. Dengan begitu, tujuan membangun birokrasi yang efektif, profesional, dan responsif terhadap masyarakat dapat terwujud.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif August 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?