Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Dinas Kesehatan Barito Utara Gelar Bimtek Keamanan Pangan

admin01
Published: June 11, 2026
Share
2 Min Read
19 2
Kepala Dinas Kesehatan foto bersama dengan para peserta kegiatan Bimtek Keamanan Pangan tahun 2026. (foto/ist)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kesehatan setempat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Tahun 2026 di aula Dinas Kesehatan, Kamis (11/6/2026).

“Keamanan pangan merupakan aspek yang sangat penting dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang beredar di pasaran,” kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Simamoraturahman saat membuka kegiatan.

Dikatakannya, perkembangan usaha pangan, khususnya industri rumah tangga pangan, menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman mengenai prinsip-prinsip keamanan pangan, sanitasi, higiene, serta penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk pangan yang aman, sehat, dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Kadis Kesehatan dihadapan para peserta Bimtek.

Dirinya juga berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan hingga selesai dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah wawasan serta keterampilan dalam mengolah produk pangan yang baik dan benar.

“Melalui kegiatan ini, ibu-ibu dan para pelaku usaha dapat memperoleh ilmu tentang bagaimana mengolah makanan secara aman sehingga produk yang dihasilkan tidak merugikan konsumen dan memiliki kualitas yang lebih baik. Dengan demikian, daya saing produk lokal juga akan semakin meningkat,” katanya.

Sementara ketua panitia pelaksana Nurmiati menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan bimtek ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha IRTP mengenai keamanan pangan, meningkatkan penerapan CPPOB bagi IRTP, mendukung pemenuhan persyaratan penerbitan dan perpanjangan SPP-IRT serta meningkatkan mutu dan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat.

“Peserta dalam kegiatan Bimtek ini diikuti sebanyak 50 orang peserta terdiri dari pelaku usaha industri rumah tangga pengan (IRTP), pemilik atau penanggungjawab usaha pangan dan peserta yang akan mengajukan atau memperpanjang SPP-IRT. Dan narasumber dari Kementerian Agama, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian,” demikian dia mengakhiri.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pertamina Terus Perkuat Pasokan dan Optimalkan Penyaluran Pertalite di Kalteng September 15, 2026
  • Gubernur Salurkan Bansos dan KHBS di Sei Gohong September 15, 2026
  • Agustiar Turun Langsung Gencarkan KHBS dan Salurkan Bansos Karhutla September 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Resmi Buka Batara Expo 2026

July 6, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Barito Utara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

July 6, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Malam Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-76 Barito Utara Hadirkan Band Kotak dan Ifan Seventeen

July 6, 2026
24 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Disdukcapil Barito Utara Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD.

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?