Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Juni Gultom: Proyek Jalur Biru Rp500 Juta Belum Dibayarkan Pemerintah

admin01
Published: June 3, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 06 04 at 17.56.32
Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Juni Gultom, mengaku siap dicopot dari jabatannya di tengah derasnya tuntutan massa Aliansi Kalteng Bergerak terkait polemik proyek jalur sepeda berwarna biru di Kota Palangka Raya yang bernilai sekitar Rp500 juta.

Pernyataan itu disampaikan Juni usai menerima aksi demonstrasi di Kantor Dinas PUPR Kalteng, Rabu (3/6/2026) sore.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengakui adanya ketidaksesuaian pada pekerjaan proyek yang belakangan menjadi sorotan publik karena cat di sejumlah ruas jalan dilaporkan mengelupas.

Meski demikian, Juni menegaskan pemerintah belum mengeluarkan pembayaran kepada pihak pelaksana karena pekerjaan dinilai belum memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.

“Secara keuangan sampai saat ini belum ada uang negara yang tersalurkan,” ujarnya.

Juni tidak membantah adanya persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Menurutnya, ketidaksesuaian yang ditemukan masih menjadi tanggung jawab pihaknya untuk diperbaiki sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

“Memang terjadi ketidaksesuaian dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk memperbaikinya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan nilai pekerjaan yang kini menjadi polemik itu mencapai sekitar Rp500 juta.

Namun pemerintah, lanjutnya, tidak akan membayar pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi.

“Ini tidak dibayar oleh pemerintah selama belum sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” tegasnya.

Selain kualitas pekerjaan, massa aksi juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan proyek yang disebut tidak melalui proses lelang.

Menanggapi hal tersebut, Juni menjelaskan pekerjaan dilakukan melalui skema swakelola.
“Posisinya bukan lelang,” ujarnya.

Dalam aksinya, Aliansi Kalteng Bergerak mendesak aparat penegak hukum mengusut proyek jalur biru sekaligus meminta Gubernur Kalimantan Tengah mencopot Juni Gultom dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Kalteng.

Menanggapi tuntutan itu, Juni menyatakan siap menerima keputusan apa pun yang diambil pemerintah terhadap dirinya sebagai aparatur sipil negara.

“Saya ini ASN. Saya bersedia ditempatkan di mana saja sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi respon langsung pertama dari Juni Gultom di tengah menguatnya sorotan publik terhadap proyek jalur biru yang kini menjadi perhatian masyarakat dan bahan kritik berbagai kalangan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260919 WA0000
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.35.48
Pemerintah Provinsi KaltengProvinsi Kalimantan Selatan

Pangdam XXII/TB Tinjau Lahan Gambut di Ring 1 Guntung Damar

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.34.10
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi Sumur Bor di Pulang Pisau

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 18 at 17.11.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Rp40 Miliar dari Pusat, Dana Karhutla Diminta Segera Turun ke Lapangan

September 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?