Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

PBS Gunung Mas Tak Lagi Gunakan Jalan Negara

admin01
Published: May 25, 2026
Share
2 Min Read
21
Junaidi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyampaikan apresiasi terhadap perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Gunung Mas yang kini tidak lagi menggunakan ruas jalan provinsi untuk aktivitas angkutan produksi dalam setahun terakhir ini.

Perubahan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan serta meningkatkan keselamatan lalu lintas.

“Kami sudah melihat, baik dari media sosial, pemberitaan, bahkan turun langsung ke lapangan. Alhamdulillah perusahaan-perusahaan besar swasta, khususnya di sektor pertambangan, yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat, kini tidak lagi menggunakan jalan arah Gunung Mas ke Palangka Raya untuk mengangkut produksi mereka,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Junaidi menilai, langkah tersebut menunjukkan adanya kesadaran dari pihak perusahaan untuk mematuhi aturan dengan membangun dan menggunakan jalan hauling sendiri.

“Kami memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah memahami bahwa mereka bisa membuat jalan sendiri (hauling), dan tidak lagi menggunakan jalan negara,” tegasnya.

Junaidi juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang dinilai berperan besar dalam perubahan tersebut melalui kebijakan pelarangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan perusahaan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur Kalteng, karena bagaimana pun juga ini tidak lepas dari peran beliau yang melarang perusahaan besar swasta, baik di bidang tambang, sawit, maupun logging, untuk tidak menggunakan ruas jalan Gunung Mas–Palangka Raya dalam membawa hasil produksi,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut kini mulai dipatuhi oleh perusahaan-perusahaan di lapangan. “Alhamdulillah berkat kerja keras Pak Gubernur, kita melihat perusahaan-perusahaan sudah menaati instruksi tersebut,” lanjutnya.

Ke depan, Junaidi berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Tengah. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif August 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?