
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyampaikan apresiasi terhadap perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Gunung Mas yang kini tidak lagi menggunakan ruas jalan provinsi untuk aktivitas angkutan produksi dalam setahun terakhir ini.
Perubahan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan serta meningkatkan keselamatan lalu lintas.
“Kami sudah melihat, baik dari media sosial, pemberitaan, bahkan turun langsung ke lapangan. Alhamdulillah perusahaan-perusahaan besar swasta, khususnya di sektor pertambangan, yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat, kini tidak lagi menggunakan jalan arah Gunung Mas ke Palangka Raya untuk mengangkut produksi mereka,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Junaidi menilai, langkah tersebut menunjukkan adanya kesadaran dari pihak perusahaan untuk mematuhi aturan dengan membangun dan menggunakan jalan hauling sendiri.
“Kami memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah memahami bahwa mereka bisa membuat jalan sendiri (hauling), dan tidak lagi menggunakan jalan negara,” tegasnya.
Junaidi juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang dinilai berperan besar dalam perubahan tersebut melalui kebijakan pelarangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan perusahaan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur Kalteng, karena bagaimana pun juga ini tidak lepas dari peran beliau yang melarang perusahaan besar swasta, baik di bidang tambang, sawit, maupun logging, untuk tidak menggunakan ruas jalan Gunung Mas–Palangka Raya dalam membawa hasil produksi,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut kini mulai dipatuhi oleh perusahaan-perusahaan di lapangan. “Alhamdulillah berkat kerja keras Pak Gubernur, kita melihat perusahaan-perusahaan sudah menaati instruksi tersebut,” lanjutnya.
Ke depan, Junaidi berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Tengah. (*/Red)

