Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Peredaran Rokok Ilegal di Kotim Kian Mengkhawatirkan

admin01
Published: May 21, 2026
Share
2 Min Read
33
Sutik

‎PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Ia menyebut kondisi tersebut harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.

‎Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kotim dan Seruyan itu menegaskan, pengawasan terhadap distribusi rokok tanpa pita cukai resmi perlu diperketat agar tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

‎“Peredaran rokok ilegal tidak bisa dianggap biasa. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, kondisi ini juga berdampak terhadap persaingan usaha yang sehat bagi pedagang resmi,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

‎Menurut Sutik, tingginya peredaran rokok ilegal di Kotim menunjukkan masih lemahnya pengawasan pada jalur distribusi barang ilegal. Berdasarkan data Bea Cukai Sampit, sebagian besar kasus penindakan rokok ilegal di wilayah kerjanya sepanjang 2026 ditemukan di Kabupaten Kotim.

‎Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama agar peredaran rokok ilegal tidak semakin menjangkau wilayah pedesaan maupun pelosok daerah.

‎Sutik meminta sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak Bea Cukai terus diperkuat dalam melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap pelaku distribusi rokok ilegal.

‎“Pengawasan distribusi harus dilakukan lebih ketat dan konsisten. Jangan sampai praktik ini terus berkembang dan akhirnya dianggap hal yang biasa oleh masyarakat,” tegasnya.

‎Selain penindakan, ia juga menilai edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk menekan tingginya minat terhadap rokok ilegal.

Menurutnya, masih banyak warga yang memilih membeli rokok tanpa cukai karena harganya lebih murah tanpa memahami dampak hukum dan kerugian negara yang ditimbulkan.

‎“Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan. Jangan hanya tergiur harga murah, tetapi mengabaikan dampak yang ditimbulkan terhadap penerimaan negara dan tata niaga yang sehat,” tambahnya.

‎Sutik berharap pengawasan tidak hanya difokuskan di kawasan perkotaan, tetapi juga menyasar jalur distribusi antardaerah yang rawan menjadi pintu masuk peredaran rokok ilegal.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif August 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?