
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kuala Kapuas, Komisi III DPRD Provinsi Kalteng menyoroti pelayanan dan akses Kesehatan di “Kota Air” tersebut.
DPRD Provinsi Kalteng menilai akses kesehatan yang baik memiliki kaitan erat dengan upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Amonius Tuyum, mengatkaan keluarga yang memperoleh layanan kesehatan secara optimal akan lebih mudah mendapatkan edukasi mengenai gizi, kesehatan ibu hamil dan tumbuh kembang anak.
Pihak DPRD Kalteng berharap pelayanan kesehatan di Kapuas semakin inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Disisi lain, pihaknya juga menyoroti terkait masih banyak pekerja dari luar daerah yang menetap di Kapuas, belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan, sehingga berpotensi mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan medis.
“Jaminan kesehatan bagi masyarakat pendatang menjadi perhatian serius kami saat kunjungan kerja,” kata Amonius, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan DPRD Kalteng terhadap kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
Disampaikan, dalam pertemuan itu sejumlah persoalan menjadi pembahasan utama.
Mulai dari akses layanan kesehatan masyarakat, kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga upaya penguatan program pencegahan stunting di Kabupaten Kapuas.
Dalam hal perlindungan kesehatan tidak boleh hanya dinikmati warga yang memiliki administrasi lengkap, seiring banyak pekerja pendatang yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Maka para pekerja pendatang ini pun harus mendapatkan jaminan kesehatan memadai.
Masalah ini perlu perhatian serius, karena masyarakat tetap harus mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak, tanpa terkendala administrasi, ucapnya.
Dikatakannya, kondisi tersebut berdampak pada keterlambatan penanganan medis dan meningkatnya risiko masalah kesehatan di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait, untuk memperkuat pendataan penduduk pendatang dan mempermudah proses kepesertaan BPJS Kesehatan.

