
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Tim Pembina Posyandu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Tingkat Provinsi Tahun 2026 secara daring, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Dinas Kesehatan Prov Kalteng ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov Kalteng, Suyuti Syamsul.
Dalam sambutannya, Suyuti menyampaikan bahwa Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu merupakan bentuk pelayanan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat, dengan dukungan tenaga kesehatan.
Ia menegaskan, Posyandu menjadi salah satu upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang pengelolaannya dilakukan oleh kader di tingkat desa dan kelurahan.
“Pada awalnya Posyandu dilaksanakan secara programatik atau pelayanan berdasarkan klaster usia seperti Posyandu bayi balita, Posyandu remaja, Posyandu lansia, hingga Posbindu PTM,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, penerapan Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) tidak mengubah tugas dan fungsi utama bidang kesehatan di Posyandu. Namun, terdapat penambahan cakupan layanan yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai penanggung jawab sesuai bidang masing-masing.
Melalui rapat ini, diharapkan terjadi penguatan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

