
PALANGKA RAYA, KALTEMGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk melakukan verifikasi ulang secara ketat terhadap data penerima bantuan sosial, khususnya Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana mengatakan langkah evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan berhak.
Meski dilakukan pembersihan data penerima, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap berencana menambah kuota program KHBS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Gubernur berencana menambah kuota agar manfaat program ini bisa dirasakan masyarakat yang memang berhak,” ungkap Kadis Kominfosantik, Rangga Lesmana dalam pertemuan rutin bersama insan pers dan Gubernur di Istana Isen Mulang, Jumat (17/4/2026).
Hal ini dikatakanya, berdasarkan hasil evaluasi terbaru, sekitar 40 persen penerima program tersebut dinilai tidak tepat sasaran.
Kurang lebih 40 persen penerima Kartu Huma Betang Sejahtera tersebut, dinyatakan tidak layak, setelah dilakukan verifikasi dan validasi data.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas, ujarnya.
Rangga menuturkan, terkait rencana penambahan kuota tersebut di atas, tentunya akan dibarengi dengan perbaikan dan pemutakhiran data penerima, agar penyaluran bantuan ke depan semakin tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Rangga juga mengajak insan pers untuk turut mengawal pelaksanaan program strategis daerah serta memberikan masukan konstruktif.
“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk berdiskusi dan memberikan solusi atas permasalahan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

