Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Deteksi Indikasi Peningkatan Potensi Kerawanan di Masyarakat, Kesbangpol Barito Utara Tekankan Konsolidasi

admin01
Published: April 10, 2026
Share
2 Min Read
14
Kepala Badan KesbangPol Barito Utara, Rayadi

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara mendeteksi adanya indikasi peningkatan potensi kerawanan di masyarakat.

“Dari hasil deteksi dini, terdapat indikasi peningkatan potensi kerawanan di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan konsolidasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat maupun elemen lainnya untuk melakukan langkah pencegahan sedini mungkin,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, Jumat (10/4/2026) di Muara Teweh.

Ia menjelaskan, penanganan konflik sosial memiliki ruang lingkup yang mencakup tiga tahapan utama, yakni pencegahan konflik, penghentian konflik, serta pemulihan pascakonflik. Namun demikian, pencegahan menjadi langkah paling strategis guna menjaga stabilitas daerah.

Menurut Rayadi, upaya pencegahan konflik dilakukan melalui berbagai pendekatan, antara lain menjaga kondisi damai di tengah masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik, serta membangun sistem peringatan dini yang efektif.

“Pencegahan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Perlu keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda, agar tercipta situasi yang kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah-langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang mengatur bahwa pencegahan konflik menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Rayadi juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang baik serta memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman masyarakat Barito Utara. Hal ini dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga keharmonisan sosial.

“Kita harus terus memelihara kebersamaan dan saling menghargai perbedaan. Dengan komunikasi yang baik dan kesadaran bersama, potensi konflik dapat diminimalisir,” tambahnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kakek di Kapuas Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan terhadap Cucu Balita July 3, 2026
  • Briefing Talent Huma Betang Night, Plt. Kadisbudpar Kalteng Adi Soeseno Pastikan Penampilan Maksimal July 3, 2026
  • Pria yang Diduga Gelapkan Motor di Kapuas Ditangkap di Samarinda July 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

15 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Buka Pelatihan Juleha

July 1, 2026
13 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

DKPP Barito Utara Tebar Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan Desa

July 1, 2026
14 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Sampaikan Beberapa Catatan pada Rakor Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

July 1, 2026
12 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

DKPP Barito Utara Stabilkan Harga Pangan melalui Gepamor di Desa Rahaden

July 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?