Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

admin01
Published: March 27, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.(Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wacana penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Palangka Raya masih belum menemui titik terang. DPRD Kota Palangka Raya memilih tidak tergesa-gesa dan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pemerintah kota.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukanlah kebijakan yang bisa diterapkan secara seragam di setiap daerah. Menurutnya, kondisi dan kebutuhan tiap daerah berbeda, sehingga perlu pertimbangan matang sebelum diterapkan.

“Setiap daerah punya karakteristik masing-masing. Jadi kebijakan seperti WFH harus benar-benar dikaji sesuai kondisi daerah,” ujarnya usai memimpin Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (27/3/2026).

Ia menekankan, DPRD tidak akan mendahului langkah pemerintah kota dalam menentukan arah kebijakan. Pihak legislatif, kata dia, memberikan ruang penuh kepada Wali Kota Palangka Raya beserta jajaran untuk melakukan kajian secara komprehensif.

Tak hanya itu, Subandi memastikan DPRD akan berdiri di belakang pemerintah kota dalam setiap kebijakan yang diambil, selama melalui proses kajian yang matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Apapun keputusan yang diambil nantinya, prinsipnya DPRD siap mendukung,” tegasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya masih melakukan pembahasan mendalam terkait urgensi penerapan WFH. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari efektivitas kinerja, kualitas pelayanan publik, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.

DPRD pun mengingatkan agar kebijakan yang diambil nantinya tidak hanya mengikuti tren, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Dengan masih berlangsungnya proses kajian, masyarakat diharapkan bersabar menunggu keputusan resmi. Pemerintah kota pun diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang tepat, seimbang, dan berdampak positif bagi pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sidak Pasar Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Warning Pedagang Soal Penimbunan May 26, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Masyarakat May 26, 2026
  • Pemkab Kapuas Lanjutkan Program Cetak Sawah 2026, Targetkan Cetak Sawah 9.478 Hektare. May 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?