Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Perlu Kolaborasi Cegah HIV

Edria_Faye
Published: March 26, 2026
Share
2 Min Read
17 4
Sugiyarto

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Seperti diketahui angka kasus HIV di Kota Palangka Raya  tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dari 487 temuan Orang Dengan HIV (ODHIV) baru di Provinsi Kalimantan Tengah, 125 kasus atau 25,67 persen berasal dari kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL).

Sementara beberapa daerah lain mencatat angka yang lebih rendah. Seperti Barito Utara 20 persen, Sukamara 22 persen, Gunung Mas 15 persen, Murung Raya 16 persen, Kotawaringin Barat 11 persen, Lamandau 13 persen, dan Katingan delapan persen.

Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto menyampaikan, adanya hal yang demikian maka perlu kerjasama dan sinergitas semua pihak, dalam mencegahnya.

“Baik itu dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perlu didudukkan bersama dalam rangka untuk pencegahan HIV ini,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Dikatakan Sugiyarto, penyakit HIV ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah maupun semua pihak.

“Apalagi penularannya sesama lelaki. Maka hal ini sudah sangat bermasalah dan dari segi moral pun juga lebih bermasalah,” tukasnya.

Terlebih lanjut Sugiyarto, adanya penularan HIV dari beda jenis itu sendiri sudah menunjukkan sangat berbahaya dan sangat salah. Oleh karena itu perlu pencegahan melalui dinas terkait, sehingga penularan HIV di tingkat kabupaten dan kota bisa dicegah, dan dapat dikurangi dari tahun ke tahun.

Pencegahan tersebut meliputi sosialisasi dengan menggunakan lembaga masyarakat yang ada. Terkait sisi moral bisa melalui tokoh agama dan perlu dibekali oleh pemerintah daerah, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya HIV.

“Sebab itu dari sisi moral, maka untuk mencegah penularan HIV ini, peran masyarakat sangat diperlukan. Seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya, agar penularan HIV mengalami penurunan,” ungkapnya.

Lebih dari itu Sugiyarto mengimbau agar dinas terkait dapat memperkuat sinergitas. Terutama untuk dapat melacak penularan HIV yang masih belum terjangkau. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Coronavirus disease 2019 July 28, 2026
  • Pelatihan Public Speaking 2026 Tingkatkan Kompetensi Komunikasi Peserta July 27, 2026
  • Kalteng Catat Deflasi Harga Mingguan, Beras hingga Minyak Goreng Tetap Jadi Perhatian July 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 20 at 20.52.22
DPRD Provinsi KaltengSeruyan

RDP Belum Beri Kepastian, Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi

July 21, 2026
IMG 20260716 WA0009
DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Sambut Baik Kelanjutan Program 1.000 Rumah Guru

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 15 at 18.07.53
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi : Tingkatkan Kewaspadaan, Waspada Kebakaran

July 15, 2026
WhatsApp Image 2026 07 15 at 18.05.25
DPRD Provinsi Kalteng

Riska Agustin Dorong Evaluasi Penyertaan Modal BUMD untuk Maksimalkan PAD

July 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?