
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengevaluasi penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan hasil optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Riska, pembahasan mengenai kinerja BUMD telah menjadi perhatian DPRD, baik dalam rapat Badan Anggaran maupun di tingkat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menilai penyertaan modal harus diarahkan kepada BUMD yang benar-benar mampu memberikan kontribusi bagi keuangan daerah.
“Pada saat pembahasan Badan Anggaran dan di tingkat komisi bersama mitra OPD juga dibahas terkait BUMD yang selama ini dinilai kurang maksimal,” ujar Riska, Selasa (14/7/2026).
Ia mencontohkan Bank Kalteng sebagai BUMD yang selama ini mampu memberikan kontribusi terhadap PAD. Karena itu, menurutnya, penyertaan modal sebaiknya diprioritaskan kepada BUMD yang memiliki kinerja baik dan prospek yang jelas.
“BUMD yang sering mendapat suntikan dana itu sebaiknya dihapuskan. Kalau memang BUMD yang bisa berjalan hanya Bank Kalteng, ya kita maksimalkan Bank Kalteng karena itu juga untuk memaksimalkan PAD kita,” katanya.
Riska menilai pemberian suntikan dana secara terus-menerus kepada perusahaan daerah yang belum menunjukkan kinerja positif hanya akan membebani anggaran pemerintah daerah.
“Kalau kita menyuntik dana terus, anggaran itu pasti akan terus terpangkas. Jadi lebih baik kita maksimalkan BUMD yang memang aktif,” tegasnya.
Selain mengevaluasi penyertaan modal BUMD, DPRD Kalteng juga menyoroti pemanfaatan aset milik pemerintah daerah yang belum digunakan secara optimal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rumah dinas yang masih ditempati aparatur sipil negara yang telah pensiun.
Menurut Riska, aset tersebut berpotensi dimanfaatkan melalui skema pinjam pakai maupun penyewaan sebagai upaya menambah sumber PAD.
“Rumah dinas yang sudah tidak fungsional, mungkin itu akan diarahkan untuk kita pinjam pakai atau kita sewakan juga sebagai salah satu opsi untuk peningkatan sumber pendapatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama OPD terkait, termasuk melalui proses appraisal untuk menentukan mekanisme pemanfaatannya.
“Itu yang sudah pensiun. Tapi ini mungkin akan kita bahas ulang. Nanti juga akan dilakukan appraisal dan dibahas kembali dengan OPD yang menaungi agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Riska berharap seluruh aset daerah yang selama ini terbengkalai dapat dioptimalkan sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
“Sayang kita punya aset yang terbengkalai yang tidak dipakai. Kenapa tidak kita manfaatkan untuk sumber peningkatan PAD,” pungkasnya.

