Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Pengawasan Pangan Perlu Diperluas

admin01
Published: March 11, 2026
Share
2 Min Read
1 2
Arif M Norkim.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif M Norkim mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) agar memperluas pengawasan produk pangan asal hewan tidak hanya di pasar modern saja. Tapi pengawasan itu bisa diperluas hingga pasar tradisional serta jalur distribusinya.

Menurut Arif, pengawasan pangan menjadi hal yang krusial menjelang Hari Raya Idulfitri. Pasalnya, permintaan masyarakat terhadap berbagai bahan pangan, khususnya daging potong, cenderung meningkat signifikan pada periode tersebut.

Ia menilai langkah DPKP yang telah melakukan pengecekan di sejumlah pasar modern merupakan upaya positif dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.

“Upaya pengawasan ini tentu sangat kita apresiasi. Namun ke depan diharapkan juga dapat diperluas hingga pasar tradisional, termasuk tempat penyimpanan dan distribusi bahan pangan,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Arif menjelaskan, perluasan pengawasan penting dilakukan agar seluruh produk pangan asal hewan yang beredar benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh bahan pangan yang aman, sehat, dan layak dikonsumsi.

Ia juga menekankan, pengawasan tidak hanya sebatas pada kondisi fisik daging yang dijual, tetapi juga mencakup sistem penyimpanan, kebersihan tempat penjualan, hingga kelengkapan dokumen seperti sertifikat halal dan surat keterangan layak konsumsi.

Menurutnya, langkah preventif tersebut sangat penting guna mencegah beredarnya produk pangan yang kualitasnya menurun ataupun berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kita tentu berharap masyarakat bisa merasa tenang saat berbelanja, karena produk yang mereka beli sudah melalui proses pengawasan yang baik,” katanya.

Selebihnya Arif menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, serta pelaku usaha juga diperlukan untuk memastikan standar keamanan pangan tetap terjaga, terutama pada momen meningkatnya aktivitas perdagangan menjelang Lebaran. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sidak Pasar Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Warning Pedagang Soal Penimbunan May 26, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Masyarakat May 26, 2026
  • Pemkab Kapuas Lanjutkan Program Cetak Sawah 2026, Targetkan Cetak Sawah 9.478 Hektare. May 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?