Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pendidikan

Terkait Kasus Pengadaan, Rektor UPR Tekankan Integritas Kampus

admin01
Published: March 5, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 03 06 at 09.20.06
Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Salampak Dohong

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID– Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Salampak Dohong, menegaskan pihak kampus menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan pengadaan barang dan jasa yang menyeret salah satu pegawai di lingkungan universitas tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Salampak Dohong kepada awak media di Palangka Raya, Kamis (5/3/2026).

Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan tinggi harus tetap berpegang pada prinsip moralitas serta menjunjung tinggi keadilan dalam menyikapi setiap persoalan hukum yang muncul.

“Pastinya kita menghormati proses hukum. Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan baik. Kita tidak ingin ke depannya ada proses yang seperti itu. Harusnya kita mencapai keadilan. Jadi perjalanan ini kita harapkan tetap berlandaskan pada moralitas,” ujarnya.

Salampak juga mengakui pihaknya menyayangkan penetapan status hukum terhadap pegawai tersebut. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat menghasilkan keadilan sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh civitas akademika mengenai pentingnya integritas dalam tata kelola institusi.

“Betul, kita ingin mencapai keadilan sehingga bisa menjadi pilar untuk kompas moral,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pihak universitas terus melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Namun ia mengakui bahwa dalam organisasi besar, dinamika internal terkadang dapat memunculkan persoalan yang tidak selalu dapat diprediksi sejak awal.

“Kita selalu melakukan evaluasi. Tapi namanya orang banyak, tentu ada juga hal-hal yang terjadi di luar dugaan kita. Apalagi kasus ini sebenarnya terjadi sebelum saya menjabat,” jelasnya.

Salampak menegaskan bahwa UPR akan terus mengikuti dan menghormati setiap tahapan proses hukum yang berlangsung hingga perkara tersebut memperoleh kepastian secara yuridis. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan March 5, 2026
  • Wagub Edy Pratowo Resmikan MERC Fakultas Kedokteran UPR, Perkuat Riset dan Pendidikan Medis di Kalteng March 5, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Program Strategis Pendidikan Kalteng 2026 March 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 06 at 09.19.56
Pendidikan

UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 19.03.26
PalangkarayaPendidikan

UPR Tegaskan Hasil Akhir Seleksi Jabatan Tunggu Penetapan Menteri

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.22.38
Pendidikan

Diduga Tidak Transparan, Peserta Seleksi Jabatan di UPR Pertanyakan Kepastian Hasil

February 9, 2026
WhatsApp Image 2025 10 30 at 22.00.11
Pendidikan

Komite Siap Bersinergi Bersama Sekolah Dukung Pendidikan, Prestasi, Bakat dan Karakter Siswa

October 30, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?