
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho, Selasa (24/02/2026), di Kantor Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, AKS., MSW., bersama jajaran. Pertemuan ini membahas rapat realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2026 serta pelaporan manfaat DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi (DR) Tahun 2025.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak melakukan koordinasi terkait progres pelaksanaan program, mekanisme pelaporan, hingga strategi optimalisasi pemanfaatan anggaran. Fokus utama pembahasan adalah memastikan dana yang bersumber dari sektor perkebunan dan kehutanan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara maksimal bagi para pekerja.
Farid Wajdi menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pemanfaatan DBH, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pekerja, khususnya di sektor sawit dan kehutanan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaporan manfaat, agar implementasi program berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan semakin solid, sehingga pemanfaatan DBH Sawit dan DBH DR dapat berjalan efektif, tertib administrasi, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan pekerja di Kalimantan Tengah.

