Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Gerakan ASRI Harus Jadi Budaya Kebersihan Pasar

admin01
Published: February 14, 2026
Share
2 Min Read
18 1
Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digelar Pemerintah Kota Palangka Raya di kawasan Pasar Mini Datah Manuah, beberapa waktu lalu. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, memberikan apresiasi atas dilaksanakanya Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya di kawasan Pasar Mini Datah Manuah, beberapa waktu lalu.

Menurut Hatir, kegiatan bersih-bersih yang melibatkan lintas unsur tersebut menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertata dan nyaman, terlebih menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

“Kebersihan pasar bukan hanya soal keindahan, tetapi juga menyangkut kesehatan, kenyamanan, dan ketertiban umum,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Lebih lanjut Hatir menilai, aksi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan pusat terkait pengelolaan sampah dan penataan lingkungan.

Terlepas dari itu ucap dia, hendaknya pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI, atau kegiatan serupa ini tidak berhenti pada momentum tertentu saja.

“Terpenting adalah keberlanjutannya. Jangan hanya bersih saat ada kegiatan atau menjelang momen tertentu. Harus menjadi budaya bersama, baik pemerintah, pengelola pasar, maupun para pedagang,” tegasnya.

Disisi lain Hatir mendorong agar pedagang di Pasar Mini Datah Manuah memiliki kesadaran menyediakan tempat sampah, dan menjaga kebersihan di sekitar lapak masing-masing.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan program tersebut.

Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus mendukung dan mengawal program penataan pasar agar berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapan kita, Pasar Mini Datah Manuah bisa menjadi contoh kawasan pasar yang aman, sehat, dan tertata. Dengan begitu, aktivitas ekonomi masyarakat juga semakin meningkat,” pungkasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sidak Pasar Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Warning Pedagang Soal Penimbunan May 26, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Masyarakat May 26, 2026
  • Pemkab Kapuas Lanjutkan Program Cetak Sawah 2026, Targetkan Cetak Sawah 9.478 Hektare. May 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?