Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Bapenda Diminta Rutin Gelar Penertiban Pajak Kendaraan

admin01
Published: February 11, 2026
Share
2 Min Read
13
Petugas Bapenda Kota Palangka Raya saat melakukan operasi penertiban pajak di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan TVRI Kalteng, Rabu (11/2/2026). (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat rutin menggelar operasi penertiban pajak kendaraan.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul hasil operasi yang dinilai efektif meningkatkan penerimaan daerah.

Berdasarkan data Bapenda, dalam dua hari pelaksanaan operasi, pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp87 juta.

“Di hari pertama mendapat Rp25 juta lebih dan hari ini Rp62 juta lebih. Ini menunjukkan hasilnya luar biasa,” kata Hatir, Rabu (11/2/2026).

Lebih lanjut legislator Partai Demokrat ini mengatakan, operasi penertiban pajak bukan hanya soal penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak daerah.

Ia menilai banyak wajib pajak, khususnya pelaku usaha, bukan sengaja menghindari kewajiban, melainkan lalai atau lupa membayar tepat waktu.

“Sering kali masyarakat itu bukan tidak mau membayar pajak, tetapi karena lupa. Dengan adanya penertiban, mereka kembali diingatkan,” ujarnya.

Bendahara DPD Partai Demokrat Kalteng ini menegaskan, apabila kegiatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan, maka akan terbentuk kebiasaan positif di tengah masyarakat untuk taat pajak. Dengan meningkatnya kesadaran, kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah pun diharapkan terus tumbuh.

“Kalau kegiatan ini sering dilakukan, masyarakat akan terbiasa dengan kewajiban-kewajiban pajaknya,” tambahnya.

DPRD juga menekankan kepatuhan membayar pajak pada akhirnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik melalui pembangunan maupun peningkatan pelayanan publik.

Sebaliknya, kelalaian dalam membayar pajak justru merugikan masyarakat sendiri karena akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

“Kalau sampai lupa dan menunggak, masyarakat sendiri yang dirugikan karena harus membayar denda,” tegas Hatir.

Pihaknya berharap, sinergi antara Bapenda, aparat terkait, dan masyarakat terus ditingkatkan agar budaya taat pajak semakin mengakar demi kepentingan bersama. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sidak Pasar Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Warning Pedagang Soal Penimbunan May 26, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Masyarakat May 26, 2026
  • Pemkab Kapuas Lanjutkan Program Cetak Sawah 2026, Targetkan Cetak Sawah 9.478 Hektare. May 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?