Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Sebulan Lebih Gaji Petugas Damkar Kapuas Belum Dibayar, Ini Penyebabnya

admin01
Published: February 5, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 02 05 at 14.49.31
Kadis Damkar Kabupaten Kapuas, Jenderawan.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sudah lebih dari sebulan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kapuas bekerja tanpa kepastian gaji.

Terhitung sejak Januari hingga awal Februari 2026, hak dasar para petugas yang setiap hari berjibaku dengan risiko kebakaran dan penyelamatan itu belum juga dibayarkan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kapuas, Jenderawan, mengakui keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Ia mengatakan, persoalan utama terletak pada kekosongan jabatan bendahara.

“Semua administrasi sebenarnya sudah selesai. Tinggal proses pembayaran saja, mungkin satu dua hari ini sudah gajihan,” ujar Jenderawan saat dikonfirmasi, Kamis, (5/2/2026).

Menurut dia, Damkar Kapuas merupakan organisasi perangkat daerah yang relatif baru, sehingga masih mengalami keterbatasan sumber daya manusia, terutama pada jabatan pengelola keuangan.

Selama ini, fungsi bendahara masih menumpang pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas. Kondisi itu membuat urusan administrasi keuangan tersendat.

Jenderawan menjelaskan, bendahara definitif Damkar Kapuas masih menunggu penugasan dari dinas lain, kebetulan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas.

“Tanpa bendahara, kami tidak bisa membuat NPWP dan membuka rekening,” katanya.

Ia menyebut bendahara yang ditunjuk sebenarnya sudah mulai aktif sejak 21 Januari 2026. Namun, proses pengalihan pegawai tersebut harus melalui sejumlah tahapan administratif, termasuk penerbitan surat keputusan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Yang bersangkutan masih menunggu SK sebelum resmi pindah. Prosesnya tidak sederhana,” sebut Jenderawan.

Ia menambahkan, pihaknya telah mendapatkan arahan langsung dari Bupati Kapuas untuk segera mengusulkan nama bendahara tersebut. Namun, karena surat keputusan bendahara bersifat kumulatif untuk seluruh organisasi perangkat daerah, prosesnya tidak bisa dilakukan secara terpisah.

“Terlepas di tengah proses administratif itu, para petugas Damkar tetap menjalankan tugas mereka. Setiap hari mereka dituntut siaga, berhadapan dengan api, asap, dan situasi darurat lain demi keselamatan warga,” pungkas Jenderawan. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Asisten Gubernur Hadiri Pengukuhan KSBN Provinsi Kalteng Periode 2026-2031 Dikukuhkan June 12, 2026
  • Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Harapkan Sinergi Makin Solid Dukung Kalteng Maju June 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Optimalkan Pelaksanaan Program MBG melalui Sinergi Stakeholder June 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260611 WA0000
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Optimalkan Pelaksanaan Program MBG melalui Sinergi Stakeholder

June 11, 2026
IMG 20260610 WA0012
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Wiyatno Sambut Kunjungan Tim Stranas PK di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo

June 10, 2026
WhatsApp Image 2026 06 09 at 11.51.56 1
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Ketersediaan Pangan Aman, Pemkab Kapuas Soroti Kenaikan Harga Komoditas

June 9, 2026
IMG 20260609 WA0000
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04

June 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?