Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat dan PT Asmin Bara Bronang

admin01
Published: February 5, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 02 05 at 16.11.37
Pemkab Kapuas menggelar mediasi dan fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan antara Masyarakat dengan PT. Asmin Bara Bronang.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas memediasi sengketa pertanahan antara masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dan PT Asmin Bara Bronang dalam sebuah rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (5/2/2026).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kapuas, perwakilan PT Asmin Bara Bronang, Camat Kapuas Tengah, organisasi perangkat daerah terkait, serta unsur kepolisian.

Dalam pertemuan itu, para pihak menyepakati pembentukan Tim Fasilitasi Sengketa Pertanahan yang akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Tim juga dijadwalkan bertemu dengan masyarakat yang merasa dirugikan atas objek lahan yang menjadi klaim sengketa. Kegiatan tersebut direncanakan
berlangsung pada Kamis (12 /2/2026)

Usis menegaskan posisi pemerintah daerah sebagai fasilitator dan mediator yang mengedepankan keadilan, transparansi, serta kepastian hukum.

Menurutnya, seluruh proses penyelesaian sengketa akan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas akan menindaklanjuti persoalan ini melalui pengecekan lapangan dan dialog langsung dengan masyarakat,” kata Usis dalam rapat tersebut.

Ia juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar menjaga situasi tetap kondusif selama proses penanganan sengketa berlangsung.

“Apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui proses mediasi dan fasilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sengketa pertanahan dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat.

“Pemerintah juga menargetkan terciptanya kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah,” pungkas Usis (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Resmi Alihkan Pembelajaran SMA, SMK Dan SLB Ke PJJ August 31, 2026
  • Pertamina Salurkan Paket Bantuan 16.800 Masker dan Vitamin Dalam Penanganan Dampak Karhutla di Palangka Raya August 31, 2026
  • Wabup Dodo: BPD Bukan Sekadar Pelengkap Pemerintahan Desa August 31, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 31 at 14.12.50
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Wabup Dodo: BPD Bukan Sekadar Pelengkap Pemerintahan Desa

August 31, 2026
WhatsApp Image 2026 08 31 at 13.37.43 1
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Lantik 9 Pj Kades dan 10 Anggota BPD PAW

August 31, 2026
IMG 20260827 WA0022
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Investasi Kapuas Didorong Libatkan UMKM Lokal

August 27, 2026
WhatsApp Image 2026 08 26 at 07.59.59
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dorong Akses Jalan ke Mandau Talawang Masuk Prioritas

August 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?