Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat dan PT Asmin Bara Bronang

admin01
Published: February 5, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 02 05 at 16.11.37
Pemkab Kapuas menggelar mediasi dan fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan antara Masyarakat dengan PT. Asmin Bara Bronang.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas memediasi sengketa pertanahan antara masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dan PT Asmin Bara Bronang dalam sebuah rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (5/2/2026).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kapuas, perwakilan PT Asmin Bara Bronang, Camat Kapuas Tengah, organisasi perangkat daerah terkait, serta unsur kepolisian.

Dalam pertemuan itu, para pihak menyepakati pembentukan Tim Fasilitasi Sengketa Pertanahan yang akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Tim juga dijadwalkan bertemu dengan masyarakat yang merasa dirugikan atas objek lahan yang menjadi klaim sengketa. Kegiatan tersebut direncanakan
berlangsung pada Kamis (12 /2/2026)

Usis menegaskan posisi pemerintah daerah sebagai fasilitator dan mediator yang mengedepankan keadilan, transparansi, serta kepastian hukum.

Menurutnya, seluruh proses penyelesaian sengketa akan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas akan menindaklanjuti persoalan ini melalui pengecekan lapangan dan dialog langsung dengan masyarakat,” kata Usis dalam rapat tersebut.

Ia juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar menjaga situasi tetap kondusif selama proses penanganan sengketa berlangsung.

“Apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui proses mediasi dan fasilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sengketa pertanahan dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat.

“Pemerintah juga menargetkan terciptanya kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah,” pungkas Usis (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Asisten Gubernur Hadiri Pengukuhan KSBN Provinsi Kalteng Periode 2026-2031 Dikukuhkan June 12, 2026
  • Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Harapkan Sinergi Makin Solid Dukung Kalteng Maju June 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Optimalkan Pelaksanaan Program MBG melalui Sinergi Stakeholder June 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260611 WA0000
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Optimalkan Pelaksanaan Program MBG melalui Sinergi Stakeholder

June 11, 2026
IMG 20260610 WA0012
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Wiyatno Sambut Kunjungan Tim Stranas PK di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo

June 10, 2026
WhatsApp Image 2026 06 09 at 11.51.56 1
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Ketersediaan Pangan Aman, Pemkab Kapuas Soroti Kenaikan Harga Komoditas

June 9, 2026
IMG 20260609 WA0000
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04

June 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?