Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

APBD 2026 Sudah Diregistrasi, Pemko Palangka Raya Diminta Tancap Gas

admin01
Published: January 12, 2026
Share
2 Min Read
7 1
Subandi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Nomor registrasi APBD Kota Palangka Raya 2026 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah resmi keluar,  oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak menunda pelaksanaan seluruh program  pembangunan.

Begitu disampaikan. Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi terkait optimisasi APBD  Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, dengan terbitnya registrasi tersebut Pemko Palangka Raya sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk langsung mengeksekusi anggaran. Terutama kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan pembangunan dan pelayanan publik.

“APBD 2026 sudah bisa dilaksanakan karena nomor registrasinya sudah keluar. Artinya, pemerintah kota bisa langsung start,” tambahnya.

Lebih lanjut Subandi menyampaikan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran, khususnya pekerjaan fisik.

Menurutnya, pola kerja yang menumpuk di akhir tahun kerap berdampak pada kualitas pekerjaan dan rendahnya serapan anggaran.

“Kami berharap kegiatan fisik bisa segera dilelang lebih awal, supaya pelaksanaan pembangunan tidak lagi menumpuk di ujung tahun,” ujarnya.

Subandi juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan dilakukan secara terukur, dengan penjadwalan yang jelas sejak awal. Setiap kegiatan perlu dipetakan sesuai waktu pelaksanaan yang realistis.

“Harus dipilah mana kegiatan yang bisa dikerjakan di semester awal, mana di triwulan tertentu. Idealnya, pekerjaan berat itu dilaksanakan di triwulan dua dan tiga,” jelasnya.

Lebih dari itu Subandi berharap, dengan menjalankan pola serapan APBD yang tepat, maka pada triwulan keempat hanya tersisa pekerjaan ringan. Dengan begitu seluruh program pembangunan berjalan optimal. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sidak Pasar Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Warning Pedagang Soal Penimbunan May 26, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Masyarakat May 26, 2026
  • Jelang Idul Adha, Pemkab Kapuas Klaim Stok Pangan Aman Meski Harga Ayam Naik May 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?