Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bapenda Kalteng Bagikan 15 Sepeda Motor

admin01
Published: January 7, 2026
Share
2 Min Read
1
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo (kiri) membacakan penerima Doorprize sepeda motor di Aula Kantor Bapenda Prov Kalteng pada Rabu, (7/1/2026). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) membagikan 15 sepeda motor pada pengundian hadiah doorprize di Aula Kantor Bapenda Prov Kalteng pada Rabu, (7/1/2026).

Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo mengatakan, ini dilakukan untuk mengapresiasi Wajib Pajak yang Taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor di lingkup Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kriteria calon pemenang doorprize yakni Wajib Pajak yang taat membayarkan pajak kendaraan semenjak pembelian kendaraan bermotor sampai tahun berjalan di bulan Desember tahun 2025 selama 10 tahun tanpa ada keterlambatan bayar,” kata Anang.

Adapun data Wajib Pajak calon penerima doorprize didapatkan berdasarkan data server di Kantor Bapenda Prov Kalteng. Dan 15 sepeda motor akan dibagikan untuk 13 kabupaten dan 1 kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan total wajib pajak sebanyak 569 orang.

Berdasarkan hasil undian, 15 sepeda motor diberikan kepada AMBRI dan IBUN SUAN ACA (Palangka Raya), TRISUSANTOE (Kasongan), NURUL QOMARIAH (Sampit), PURKAN (Kapuas), WIRATMI (Pangkalan Bun), NORMIYATI (Kuala Pembuang), SUGIYATNO (Nanga Bulik), YUNITA SETIAWAN (Tamiang Layang), RODHI (Pulang Pisau), PUR AHMAD (Sukamara), HERLIANA (Buntok), AGUSTONDI (Muara Teweh), ILI FITRIAH (Puruk Cahu) dan HUSISWA BUDI (Kuala Kurun).

Administrasi pengambilan hadiah akan diserahkan kepada masing-masing UPT Samsat di wilayah Kabupaten/Kota penerima hadiah, Wajib Pajak pemenang undian dapat menghubungi Ibu Masniah Hamdani dari CAHAYA INDAH MOTOR selaku perwakilan Paguyuban Otomotif Kalimantan Tengah yang beralamat di Jl. Tjilik Riwut Km. 1,5 (Samping Gereja Sion Palangka Raya) dengan membawa serta KTP asli dan fotocopy STNK dengan Nopol kendaraan yang tertera sebagai pemenang undian doorprize.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang undian doorprize dan terima kasih karena telah taat membayarkan pajak kendaraan bermotor anda sekalian. Semoga bentuk apresiasi kami dapat memotivasi Wajib Pajak agar selalu membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu” tutup Anang Dirjo.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Bentuk Pansus 10 Raperda, Pembahasan Ditarget Lebih Fokus April 14, 2026
  • Pemkab Kapuas Sinkronkan Integrasi Jalan dan Aset dengan Swasta April 14, 2026
  • Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan April 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.05.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan

April 14, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.29.45
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Perkuat Koordinasi Tekan Inflasi, Harga Pangan Masih Jadi Sorotan

April 13, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.28.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kunjungan DPRD Katingan, ESDM Kalteng Perkuat Koordinasi Pajak dan Retribusi Tambang

April 13, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.27.53
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Persiapan Hari Jadi Ke-69 Kalteng Terus Diintensifkan

April 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?