Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemerintah Ingatkan Pejabat Laksanakan Tugas Sesuai Tupoksi dan Tidak Disalahgunakan

admin01
Published: December 16, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 12 18 at 22.40.07
Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung, Saat ditemui wartawan dan menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengimbau seluruh pejabat di lingkungan perangkat daerah agar menggunakan kewenangan secara bijak dan sesuai ketentuan hukum. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengimbau seluruh pejabat di lingkungan perangkat daerah agar menggunakan kewenangan secara bijak dan sesuai ketentuan hukum. Imbauan tersebut disampaikan menyusul penetapan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Vent Christway diduga terlibat dalam perkara penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan pertambangan zirkon, PT Investasi Mandiri. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa setiap pejabat memiliki kewenangan yang telah diatur sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan tidak boleh disalahgunakan.

Menurut Leonard, integritas menjadi hal utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap keputusan yang diambil pejabat daerah harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun administrasi.

Ia menambahkan, peristiwa yang menjerat Kepala Dinas ESDM menjadi pembelajaran penting bagi seluruh aparatur pemerintah daerah agar lebih cermat dan profesional dalam menjalankan tugas serta kewenangannya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Asisten Gubernur Hadiri Pengukuhan KSBN Provinsi Kalteng Periode 2026-2031 Dikukuhkan June 12, 2026
  • Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Harapkan Sinergi Makin Solid Dukung Kalteng Maju June 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Optimalkan Pelaksanaan Program MBG melalui Sinergi Stakeholder June 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 12 at 19.26.09
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Gubernur Hadiri Pengukuhan KSBN Provinsi Kalteng Periode 2026-2031 Dikukuhkan

June 12, 2026
WhatsApp Image 2026 06 11 at 16.01.52
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Harapkan Sinergi Makin Solid Dukung Kalteng Maju

June 11, 2026
IMG 20260610 WA0023
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Pembentukan Kelurahan Siaga TBC untuk Percepat Eliminasi Tuberkulosis

June 10, 2026
WhatsApp Image 2026 06 11 at 15.57.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat, Perkuat Persiapan Penghargaan Swasti Saba 2027

June 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?