Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Pembangunan Kalteng, Pemprov Ajukan 3 Raperda

admin01
Published: December 15, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 12 15 at 20.27.21
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengajukan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD, masing-masing tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengajukan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD, masing-masing tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pengajuan 3 naskah Raperda itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dalam Rapat paripurna (Rapur) ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di Ruang Rapur DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin, (15/12/2025).

Dalam rapur yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arton S. Dohong. Sementara itu, Wagub Edy Pratowo menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur Agustiar Sabran menjelaskan latar belakang dan urgensi perlu ditetapkannya ketiga raperda itu menjadi Perda bagi pembangunan Kalteng.

Terkait Raperda Perpustakaan, dijelaskan Wagub, perpustakaan adalah sarana penting untuk menciptakan SDM Kalteng yang unggul dan berdaya saing, sehingga harus dipastikan penyelenggaraannya dilakukan secara andal, profesional, dan sesuai standar berlaku.

Kemudian, untuk Raperda Kearsipan juga dinilai strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya dengan memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui pengelolaan arsip yang tertata.

Selanjutnya, terkait Raperda penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP, ditegaskan Wagub bahwa, kemajuan daerah tidak lepas dari dunia investasi, di mana iklim investasi yang sehat, birokrasi singkat, dan kepastian hukum menjadi parameter penting bagi calon investor.

Ditambahkan Wagub, adanya perda itu akan bisa menarik minat para investor lokal, nasional, dan internasional untuk berinvestasi.

“Dengan terciptanya iklim investasi yang sehat, kita percaya pastinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah dan berdampak positif pada PAD,” ujar Wagub Edy Pratowo.

Terakhir, Wagub berharap ketiga Raperda itu dapat disetujui sebagai Perda setelah melalui mekanisme pembahasan antara eksekutif dan legislatif, sehingga dapat menjadi katalisator dalam membangun Kalimantan Tengah lebih berkah, maju, sejahtera, dan bermartabat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260919 WA0000
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.35.48
Pemerintah Provinsi KaltengProvinsi Kalimantan Selatan

Pangdam XXII/TB Tinjau Lahan Gambut di Ring 1 Guntung Damar

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.34.10
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi Sumur Bor di Pulang Pisau

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 18 at 17.11.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Rp40 Miliar dari Pusat, Dana Karhutla Diminta Segera Turun ke Lapangan

September 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?