Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sertifikasi Benih Kelapa Sawit Jaga Kualitas Bibit Sawit Berstandar dan Lindungi Pekebun

admin01
Published: November 13, 2025
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2025 11 15 at 19.13.13
Tim BP3B saat melakukan Monitoring dan Sertifikasi Mutu Benih Kelapa Sawit. (foto/mmckalteng)

SUKAMARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memastikan mutu benih yang beredar sesuai standar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Monitoring dan Sertifikasi Benih Kelapa Sawit di wilayah Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan, Kamis (13/11/2025).

Rangkaian kegiatan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit sawit main nursery/siap tanam milik produsen pembesaran benih resmi PT. Sungai Rangit, CV. Bukit Sawa Makmur, dan KSU Usaha Bersama, dilaksanakan sejak tanggal 10 s.d 12 November 2025, oleh Kepala UPT BP3B David Hariyanto bersama tim PBT Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Kadisbun Provinsi Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri yang disampaikan oleh Kepala UPT BP3B David Hariyanto, bahwa pelaksanaan proses sertifikasi benih kelapa sawit tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 4/Kpts/KB.020/E/01/2025, tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit.

Berdasarkan hasil kegiatan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit milik PT. Sungai Rangit di Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara yang dilaksanakan oleh Tim BP3B Disbun Provinsi Kalteng bersama Pemulia Tanaman Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan pada tanggal 10 sampai dengan 11 November 2025, dinyatakan layak edar untuk Program Kemitraan PT. Sungai Rangit, yakni benih kelapa sawit siap tanam sebanyak 11.000 batang varietas D x P SJ.1 dan D x P SJ.5.

Kemudian hasil kegiatan monitoring dan sertifikasi benih milik CV. Bukit Sawa Makmur yang dilaksanakan pada 2 (dua) lokasi pembibitan yakni di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, yaitu benih kelapa sawit main nursery/siap tanam sebanyak 3.000 batang varietas D x P SJ.1, telah layak edar .

Sementara untuk pekebun di Kabupaten Seruyan untuk pengadaan bibit kelapa sawit Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, dan 5.504 batang varietas D x P SJ.1 layak diedarkan untuk pekebun di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk pengadaan bibit kelapa sawit Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat.

Sedangkan dari hasil kegiatan monitoring dan sertifikasi pada tanggal 12 November 2025 terhadap benih kelapa sawit milik KSU Usaha Bersama di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, benih kelapa sawit main nursery/siap tanam sebanyak 11.648 batang varietas D x P SJ.1 telah layak diedarkan/dijual ke masyarakat umum/pekebun di Kalimantan Tengah.

Selanjutnya Kepala UPT BP3B menyatakan, bahwa bibit merupakan investasi jangka panjang dalam usaha perkebunan, maka Dinas Perkebunan menegaskan komitmennya untuk memastikan benih bermutu sesuai standar yang berlaku yang diperoleh pekebun Kalteng.

“Oleh sebab itu kami pastikan bibit yang diterima oleh pekebun baik itu dari program kemitraan, pengadaan pemerintah, maupun penjualan komersial dari produsen pembesaran benih resmi, adalah benih yang bermutu yang telah tersertifikasi oleh BP3B Disbun Kalteng”, kata Kepala UPT BP3B.

“Hal ini dibuktikan dengan adanya Sertifikat Mutu Benih dan label dari BP3B Disbun Provinsi Kalteng sebagai jaminan mutu benih” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 April 17, 2026
  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.50.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.49.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Kalteng–Kalsel Lewat Penanaman Pohon dan Menembak Eksekutif

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?