Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Bersinergi Perluas Jangkauan Poslap Karhutla

admin01
Published: November 7, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 11 07 at 15.54.11 d1bc7daa
Asisten I Setda Kapuas, Romulus, saat diwawancara awak media usai rapat koordinasi tindak lanjut rekomendasi hasil rakor evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan. (Foto/DN)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui BPBD setempat, menggelar rapat koordinasi tindak lanjut rekomendasi hasil Rakor Evaluasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalteng 2025, Jumat, (7/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor BPBD Kapuas dipimpin oleh Asisten I Setda Kapuas, Romulus, dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan, Tim Teknis BPB-PK Provinsi Kalteng, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Asisten I Romulus menyebut, Pemkab Kapuas berkomitmen memperkuat pengendalian Karhutla dengan menambah dua Poslap baru yang dibiayai APBD.

“Selama ini ada sembilan Poslap dari provinsi. Kami akan menambah dua lagi sehingga total menjadi sebelas,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan Rakor.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 15.54.12 c28069f7
rapat koordinasi tindak lanjut rekomendasi hasil rakor evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan. (Foto/DN)

Menurut data BPB-PK Provinsi Kalteng, pengendalian Karhutla tahun 2025 melibatkan 697 personel yang tersebar di 52 kecamatan berisiko tinggi.

Hingga kini, Satgas telah melaksanakan 9.923 patroli, 8.793 sosialisasi, dan 223 pemadaman, dengan total luas lahan terbakar 193,19 hektare.

Kalaksa BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Kapuas akan memiliki sebelas Poslap sembilan dari provinsi dan dua dari kabupaten. Namun idealnya, dibutuhkan sekitar dua puluh Poslap di daerah rawan,” katanya.

Ia menambahkan, wilayah seperti Mantangai, Dadahup, dan Kapuas Murung akan menjadi prioritas penguatan Poslap. “Kami imbau masyarakat tidak membakar lahan tanpa izin resmi, terutama di lahan gambut,” tegasnya.(DN/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Jalan Handel Selamat Jadi Akses Baru, Pemkab Kapuas Siapkan Ruang Pengembangan Kota July 7, 2026
  • Perkuat Birokrasi, Delapan Pejabat Fungsional Lingkup Setda Kalteng Resmi Dilantik July 7, 2026
  • Bupati Kapuas Raih Satya Lencana Tri Dharma Karya Nusa, Apresiasi Dukungan bagi Purnawirawan Polri July 7, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 07 at 13.41.35 2
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Jalan Handel Selamat Jadi Akses Baru, Pemkab Kapuas Siapkan Ruang Pengembangan Kota

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 07 at 14.29.49
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Raih Satya Lencana Tri Dharma Karya Nusa, Apresiasi Dukungan bagi Purnawirawan Polri

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 06 at 18.53.18
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siapkan Tahap Evaluasi Gubernur

July 6, 2026
WhatsApp Image 2026 07 06 at 18.31.28
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Panen Raya Kapuas Jadi Penanda Optimisme Baru Lumbung Pangan Kalimantan Tengah

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?