Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor PPID: Upaya Optimalisasi Perlindungan Hak Masyarakat Atas Informasi Publik Serta Perkuat Komitmen Wujudkan Good Governance

admin01
Published: October 30, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 10 30 at 23.28.13
Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah Tahun 2025. (foto/Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Herson B. Aden secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).

Membacakan sambutan Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Herson B. Aden menyampaikan informasi memiliki peran sentral dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Terlebih di era digital saat ini, informasi menjadi kebutuhan pokok seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah, swasta, maupun publik.

“Oleh karena itu, informasi perlu dikelola dengan baik dan benar serta didukung infrastruktur yang memadai, baik dalam penyediaan layanan informasi maupun dalam perlindungan dan keamanan datanya”, ujar Herson.
Ia menekankan, hak memperoleh informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28F UUD 1945, dan keterbukaan informasi publik menjadi ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Lebih lanjut disampaikan, keterbukaan informasi publik juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Dengan melibatkan masyarakat secara inklusif, akan tercipta mekanisme check and balance yang menghasilkan kebijakan publik tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Partisipasi masyarakat tidak hanya melalui forum formal seperti Musrenbang, tetapi juga melalui pemanfaatan teknologi digital maupun media non-konvensional seperti media sosial,” jelasnya.

Menurut Herson, meningkatnya partisipasi masyarakat akan diiringi dengan peningkatan literasi dan pengetahuan publik terhadap substansi kebijakan, sehingga dapat meminimalkan potensi mispersepsi atau penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

Dirinya juga berharap, keterbukaan informasi publik juga menjadi upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik, serta memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan Good Governance yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan bebas korupsi. (Aryan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 April 17, 2026
  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.50.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.49.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Kalteng–Kalsel Lewat Penanaman Pohon dan Menembak Eksekutif

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?