Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergi Antar Daerah Kunci Optimalkan PAD

admin01
Published: October 20, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 10 20 at 21.15.42
Sinergi Antar Daerah Kunci Optimalkan PAD. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sinergi lintas sektor. Salah satunya diwujudkan lewat Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Perhutanan Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya menegaskan, Rakor ini merupakan forum strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi antara provinsi, kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan di sektor perkebunan dan perhutanan.

Menurut Leonard, potensi besar PAD Kalteng banyak bersumber dari dua sektor tersebut. Namun, sebagian besar objek pajaknya berada di wilayah kabupaten/kota, sehingga koordinasi menjadi kunci dalam memastikan optimalisasi penerimaan daerah.

“Kami ingin forum ini menjadi momentum penyatuan langkah, penyamaan persepsi, dan pembentukan komitmen bersama untuk mengelola setiap potensi pendapatan secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Leonard menambahkan, penguatan koordinasi antarinstansi diyakini dapat menekan kebocoran pajak, mengurangi tunggakan, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak, baik di sektor kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, alat berat, air permukaan, maupun sektor lain yang menjadi sumber penerimaan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalteng juga mendorong pemerintah kabupaten/kota agar berperan aktif dalam pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Pemerintah daerah disebut harus menjadi fasilitator dan penggerak utama dalam menciptakan sistem penerimaan yang efisien dan berkelanjutan.

“Rakor ini bukan sekadar ajang diskusi, tetapi langkah konkret untuk memastikan penerimaan daerah meningkat tajam, terukur, dan berkelanjutan. Kita ingin hasil Rakor ini menghasilkan rekomendasi nyata yang langsung dapat diimplementasikan,” tegas Leonard.

Rakor tersebut diharapkan mampu melahirkan strategi dan kebijakan bersama yang lebih terukur, sehingga pengelolaan PAD dari sektor perkebunan dan perhutanan dapat menjadi salah satu penopang utama pembangunan ekonomi Kalteng di tahun-tahun mendatang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 April 17, 2026
  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.50.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.49.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Kalteng–Kalsel Lewat Penanaman Pohon dan Menembak Eksekutif

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?