Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergisitas Lintas Sektor Wujudkan Reformasi Agraria dan Kepastian hukum

admin01
Published: September 30, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 09 30 at 21.14.08
Suasana Rapat. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mewakili sekretaris daerah melalui Asisten sekretaris daerah Herson B Aden menghadiri kegiatan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Rapat Koordinasi Akhir GTRA Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Kantor Kanwil BPN Kalteng, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, dengan mengangkat tema “Percepatan Reforma Agraria melalui Penyelarasan Program GTRA dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.”

Dalam sambutan sekda provinsi yang disampaikan oleh asisten sekda provinsi , Herson B Aden mengatakan bahwa Sinergisitas Lintas Sektor mampu wujudkan reformasi agraria dan kepastian hukum.

“Bekerja lintas sektor, karena reforma agraria tidak dapat dijalankan hanya oleh satu instansi. Berorientasi pada masyarakat, memastikan tanah yang ditata benar-benar membawa manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan, ” ucapnya

Herson juga mengatakan bahwa Reforma agraria adalah agenda strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, terutama dalam hal penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah. Di Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan GTRA ini bertujuan: Menjamin kepastian hukum atas tanah (penataan aset), Memberikan akses ekonomi bagi masyarakat atas tanah yang dimilikinya (penataan akses), dan Mendorong terwujudnya ketahanan pangan, terutama dengan pola pertanian yang berpihak kepada Masyarakat lokal.

“Kita juga menyadari bahwa pelaksanaan program ini menghadapi beragam tantangan: keterbatasan data, tumpang tindih perizinan, konflik lahan, hingga belum optimalnya sinergi antar-instansi. Oleh karena itu, rapat hari ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan merumuskan solusi bersama, “kata Sekda.

Selain itu, Ia menjelaskan bahwa secara khusus, rapat ini diarahkan untuk mengintegrasikan program penataan aset dan penataan akses agar saling mendukung, mengidentifikasi kendala yang muncul dalam pelaksanaan reforma agraria tahun 2025, menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan pada tahun 2026, mensinergikan Provinsi, peran Pemerintah Kabupaten/Kota, dan BPN dengan dukungan tokoh masyarakat dan akademisi, dan menghasilkan outcome nyata berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan berkelanjutan.

“Saya mengajak seluruh peserta rapat agar proaktif dalam memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif, ” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 April 17, 2026
  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.50.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.49.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Kalteng–Kalsel Lewat Penanaman Pohon dan Menembak Eksekutif

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?