
PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 180 siswa SMKN 1 Pangkalan Banteng yang mengikuti program magang resmi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan ini mencakup masa magang periode September 2025 hingga Februari 2026.
Langkah ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sejak dini kepada generasi muda yang memasuki dunia kerja, Senin (15/9/2025).
Melalui kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), para siswa magang akan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia selama menjalani masa magang.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim, menyampaikan perlindungan kepada siswa magang ini merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan peserta.
“Kami ingin memastikan generasi muda yang sedang menempuh pengalaman kerja juga mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka dan orangtuanya merasa lebih tenang saat menjalani kegiatan magang”, ujarnya.
Menurut Nursalam, perlindungan ini juga sejalan dengan misi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan peserta hingga ke berbagai segmen masyarakat.
Pihak sekolah menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk melindungi lebih banyak siswa pada program magang berikutnya.
Program ini juga menjadi bukti bahwa perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja formal dan informal, tetapi juga generasi pelajar yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja, bebernya.

