Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Dorong Kabupaten/Kota Penuhi Kewajiban Penyertaan Modal di PT JAMKRIDA Bangun Kalteng

admin01
Published: September 10, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 09 10 at 22.16.54
Suasana Saat Rapat. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA,KALTENGTERKINI.CO.ID – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantai Tengah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (10/9/2025).

Pada pertemuan ini hadir secara langsung Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, ditemani Plt. Sekda Kalteng Leonard S Ampung.

Saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Edy menegaskan pentingnya komitmen para pemegang saham daerah untuk menyelesaikan penyertaan modal ke PT Jamkrida.

Sesuai akta pendirian 2014, modal dasar perusahaan ditetapkan sebesar Rp100,51 miliar. Namun hingga kini, belum seluruh kabupaten/kota memenuhi kewajiban yang disepakati sejak 2013.

Hingga pelaksanaan RUPS, jumlah setoran modal yang sudah masuk tercatat Rp86,51 miliar.

“Bagi kabupaten yang belum, agar segera memenuhi komitmen penyertaan modal tersebut, sehingga usaha PT Jamkrida Kalteng bisa berskala nasional dan gearing ratio penjaminan semakin besar serta optimal mendukung pembangunan dan perekonomian daerah,” kata Edy.

Sejak berdiri, PT Jamkrida Kalteng konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor publik, dengan catatan keuangan selalu positif. Hingga akhir 2024, perusahaan mencatat lebih dari 25 ribu nasabah terjamin dengan volume kredit Rp2,2 triliun dan total aset Rp223 miliar.

Per semester I 2025, jumlah terjamin meningkat menjadi 29 ribu dengan volume kredit Rp2,6 triliun dan aset Rp262 miliar.

Edy menegaskan capaian itu tidak boleh membuat Jamkrida berpuas diri.

“Terus lakukan berbagai gebrakan, terobosan, dan inovasi untuk meningkatkan keberhasilan di tahun berikutnya,” pungkas Edy.

Sebelum mengakhiri sambutan, Edy berharap melalui rapat tersebut PT Jamkrida Kalteng dapat terus tumbuh berkembang dengan baik, mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Semarak 1 Muharram, 119 Grup Meriahkan Pawai Tahun Baru Islam di Kapuas June 16, 2026
  • Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan June 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Manokwari, Optimistis Ukir Prestasi Nasional June 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 15 at 21.07.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan

June 15, 2026
WhatsApp Image 2026 06 14 at 18.30.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Manokwari, Optimistis Ukir Prestasi Nasional

June 14, 2026
WhatsApp Image 2026 06 12 at 19.26.09
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Gubernur Hadiri Pengukuhan KSBN Provinsi Kalteng Periode 2026-2031 Dikukuhkan

June 12, 2026
WhatsApp Image 2026 06 11 at 16.01.52
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Harapkan Sinergi Makin Solid Dukung Kalteng Maju

June 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?