Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hutan Adat Berfungsi Ekologis dan Kearifan Lokal

admin01
Published: August 14, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 08 14 at 19.30.13
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah saat membuka kegiatan musyawarah Pemangku Kepentingan Pengelolaan Hutan Adat Gunung Mas, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (14/8/2025). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menyelaraskan pemahaman dalam pengelolaan hutan adat di wilayah masyarakat Kabupaten Gunung Mas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menfasilitasi Musyawarah Pemangku Kepentingan Pengelolaan Hutan Adat Gunung Mas, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (14/8/2025).

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah dalam sambutannya mewakili Gubernur Kalteng mengungkapkan, hutan adalah warisan leluhur, budaya, sosial, spiritual, adan ekosistem kehidupan masyarakat dayak. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Gunung Mas saat ini memiliki 68.324 Hektar yang terbagi kedalam 15 Hutan adat.

“Tak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga menyimpan nilai kearifan lokal, ” ujar Darliansjah.

Dijelaskannya, pertemuan ini adalah wadah untuk menyatukan pemahaman masyarakat hukum adat Kabupaten Gunung Mas, berdasarkan penetapan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hutan Adat.

“Melalui musyawarah ini, agar penguatan sinergi dan pemahaman antara Pemerintah dan Masyarakat Adat, ” Jelasnya.

Pemerintah Provinsi Kalteng berharap melalui kegiatan ini, hutan adat dapat dikelola secara berkesinambungan. Sebagai momentum menyatukan persepsi untuk masyarakat adat sejahtera.

Sementara itu, Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Elia Embang, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk menjaga kelestarian hutan adat di Bumi Tambun Bungai.

“Kita harus bersama mengelola kawasan hutan dan ekosistem yang ada di Kalteng. Tugas kita adalah menjaga supaya bisa dinikmati anak cucu kita, ” Pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Kartini ke-147. Gubernur Perkuat Kepemimpinan Berbasis Kesetaraan Gender April 21, 2026
  • Pemkab Kapuas Lepas Jhon Phita Kadang dengan Upacara Penghormatan Terakhir April 21, 2026
  • Hayyan Property Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Kota Palangka Raya April 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 21 at 20.03.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Kartini ke-147. Gubernur Perkuat Kepemimpinan Berbasis Kesetaraan Gender

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 21 at 19.33.24
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Optimalkan Sistem Rujukan untuk Atasi Over Kapasitas RSUD Doris Sylvanus

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 21 at 19.37.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Aisyah Thisia Agustiar Sabran Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 20 at 20.55.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Inflasi Pangan, Pemprov Kalteng Perkuat Intervensi dan Distribusi

April 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?