Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Tindak Tegas Truk Odol di Palangka Raya

admin01
Published: July 3, 2025
Share
2 Min Read
8 5
Syaufwan Hadi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Keberadaan truk over dimension over loading (Odol) yang masih melintasi jalan-jalan utama Kota Palangka Raya menuai sorotan dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak negatif yang ditimbulkan kendaraan angkutan berat tersebut.

Menurutnya, selain mempercepat kerusakan jalan dan fasilitas umum, keberadaan truk odol juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta menyebabkan kemacetan.

“Truk odol bisa merusak jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan kemacetan,” ungkapnya, Kamis (3/7/2025).

Ia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengambil langkah tegas dan sistematis dalam menangani masalah ini. Salah satunya melalui pengawasan intensif oleh Dinas Perhubungan bersama instansi terkait, serta penegakan sanksi terhadap para pelanggar.

“Pelanggar aturan perlu diberikan sanksi tegas. Koordinasi lintas sektor juga dibutuhkan agar penanganan truk Odol bisa lebih efektif,” tambahnya.

Tak hanya itu, Syaufwan juga mengimbau para pengusaha dan pemilik kendaraan angkutan barang untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya edukasi rutin terkait dampak truk odol, termasuk mendukung implementasi kebijakan zero odol secara bertahap.

Selain penindakan, Syaufwan menilai penataan kawasan pergudangan di lingkar luar kota menjadi solusi jangka panjang. Ia mendesak agar kompleks pergudangan segera difungsikan untuk membatasi lalu lintas truk besar ke dalam kota.

 “Harus segera difungsikan agar truk besar tidak lagi melintasi jalanan dalam kota,” tukasnya.

Dengan langkah yang tegas dan terkoordinasi imbuh Syaufwan, maka diharapkan Kota Palangka Raya dapat terbebas dari ancaman truk odol yang selama ini membebani infrastruktur dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026
  • Penggerebekan Sabu di Barak Selat Hulu, Polisi Sita 6,24 Gram April 16, 2026
  • Sabu 2,51 Gram Disita, Seorang Ibu Ditangkap di Kapuas April 16, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?