
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya Rabu (2/7/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Darliansjah.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun menyampaikan bahwa sangat penting untuk membangun kesadaran kebangsaan dan menguatkan identitas bangsa di kalangan masyarakat. Ia menganggap peraturan daerah ini sebagai langkah positif dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan ke dalam pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Diharapkan, sosialisasi peraturan daerah ini akan mencakup seluruh lapisan lembaga pendidikan dalam lingkungan sekolah yaitu, siswa dan guru. Sosialisasi yang menyeluruh dan terstruktur diharapkan pula dapat meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait seperti siswa dan guru dalam lembaga pendidikan untuk disosialisasikan peraturan daerah ini. Kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak akan memastikan keberhasilan implementasi peraturan daerah ini.
Selanjutnya, Kepala Badan Kesbangpol memaparkan materi tentang Peran Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng dalam Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila.
“Dengan peran yang proaktif dan terencana dari pemerintah daerah, revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dapat menjadi landasan kuat dalam membangun kesatuan dan persatuan di Provinsi Kalimantan Tengah, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Katma F. Dirun.