Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

admin01
Published: July 2, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 07 02 at 21.21.44
Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya Rabu (2/7/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Darliansjah.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun menyampaikan bahwa sangat penting untuk membangun kesadaran kebangsaan dan menguatkan identitas bangsa di kalangan masyarakat. Ia menganggap peraturan daerah ini sebagai langkah positif dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan ke dalam pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Diharapkan, sosialisasi peraturan daerah ini akan mencakup seluruh lapisan lembaga pendidikan dalam lingkungan sekolah yaitu, siswa dan guru. Sosialisasi yang menyeluruh dan terstruktur diharapkan pula dapat meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait seperti siswa dan guru dalam lembaga pendidikan untuk disosialisasikan peraturan daerah ini. Kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak akan memastikan keberhasilan implementasi peraturan daerah ini.

Selanjutnya, Kepala Badan Kesbangpol memaparkan materi tentang Peran Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng dalam Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila.

“Dengan peran yang proaktif dan terencana dari pemerintah daerah, revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dapat menjadi landasan kuat dalam membangun kesatuan dan persatuan di Provinsi Kalimantan Tengah, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Katma F. Dirun.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • SMSI Kalteng dan OJK Bangun Kolaborasi Perluas Literasi Keuangan August 24, 2026
  • DPRD Kapuas Apresiasi Pembinaan WBP Rutan Kuala Kapuas August 24, 2026
  • DPRD Kapuas Soroti Pemerataan Armada Damkar Usai SDN 1 Bunga Mawar Terbakar August 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260823 WA0032
Pemerintah Provinsi Kalteng

Presiden Prabowo Tiba di Palangka Raya, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

August 23, 2026
IMG 20260823 WA0029
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Kirim 34 Kafilah Terbaik ke MTQ KORPRI Nasional 2026

August 23, 2026
IMG 20260823 WA0031
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Soroti TKD, Fluktuasi Batu Bara Tekan Proyeksi Pendapatan

August 23, 2026
WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.39
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Suntikan Rp13 Miliar, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

August 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?