Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Kalteng

admin01
Published: June 23, 2025
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong memimpin Rapat Paripurna Ke 14 Masa Persidangan III
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong memimpin Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (23/6/2025). Foto Ist

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID– DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengumumkan usulan pengangkatan Junaidi dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, menggantikan Jimmy Carter yang mengundurkan diri karena maju dalam PSU Pilkada Barito Utara.

Usulan pengangkatan Junaidi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin (23/6/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Arton S Dohong serta dihadiri 32 dari 45 anggota dewan. Hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo serta unsur Forkopimda.

Arton menjelaskan, pengangkatan Junaidi sebagai pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Kalteng ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018, Perda DPRD Kalteng Nomor 1 Tahun 2024 dan SK DPP Partai Demokrat tertanggal 18 Juni 2025. .

Sementara itu Junaidi menyampaikan, proses usulan ini berangkat dari keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. “Rapat paripurna hari ini menjadi dasar administratif bagi Ketua DPRD untuk menyampaikan permohonan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng,” ujarnya usai rapat.

Dengan selesainya paripurna ini, maka mekanisme selanjutnya berada di tangan eksekutif. “Kami harapkan proses pengesahan di Kemendagri bisa berjalan lancar,” imbuh Junaidi.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyampaikan dukungan atas usulan tersebut. “Saya kira ini kan alat kelengkapan DPRD yang memang harus segera terbentuk,” ujarnya usai paripurna.

Ia menambahkan, kehadiran lengkap unsur pimpinan dewan penting bagi optimalisasi kinerja lembaga legislatif. “Tapi memang kan pimpinan Dewan itu kolektif kolegial, lebih bagus lagi ketika memang dia sudah lengkap. Jadi akan memberikan warna bagi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD, baik itu sebagai fungsi legislasi, fungsi anggaran, maupun pengawasannya,” tegas Edy.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko June 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Bahas KKPR Infrastruktur Ketenagalistrikan PLN June 17, 2026
  • Menembus Ribuan Kilometer ke Tanah Papua, Perjuangan Kontingen Pesparawi Kalteng Membawa Harum Nama Daerah June 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 18 at 21.52.34
DPRD Provinsi Kalteng

Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 07.50.03
DPRD Provinsi Kalteng

Purdiono Apresiasi Bank Kalteng Raih TOP BUMD Awards 2026

April 17, 2026
15
DPRD Provinsi Kalteng

Percepat Pemenuhan Infrastruktur Dasar DAS Barito

June 7, 2026
14
DPRD Provinsi Kalteng

LKPJ Gubernur Fraksi PDI-P Fokus Pendapatan dan Belanja

June 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?