Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Kalteng

admin01
Published: June 23, 2025
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong memimpin Rapat Paripurna Ke 14 Masa Persidangan III
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong memimpin Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (23/6/2025). Foto Ist

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID– DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengumumkan usulan pengangkatan Junaidi dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, menggantikan Jimmy Carter yang mengundurkan diri karena maju dalam PSU Pilkada Barito Utara.

Usulan pengangkatan Junaidi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin (23/6/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Arton S Dohong serta dihadiri 32 dari 45 anggota dewan. Hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo serta unsur Forkopimda.

Arton menjelaskan, pengangkatan Junaidi sebagai pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Kalteng ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018, Perda DPRD Kalteng Nomor 1 Tahun 2024 dan SK DPP Partai Demokrat tertanggal 18 Juni 2025. .

Sementara itu Junaidi menyampaikan, proses usulan ini berangkat dari keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. “Rapat paripurna hari ini menjadi dasar administratif bagi Ketua DPRD untuk menyampaikan permohonan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng,” ujarnya usai rapat.

Dengan selesainya paripurna ini, maka mekanisme selanjutnya berada di tangan eksekutif. “Kami harapkan proses pengesahan di Kemendagri bisa berjalan lancar,” imbuh Junaidi.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyampaikan dukungan atas usulan tersebut. “Saya kira ini kan alat kelengkapan DPRD yang memang harus segera terbentuk,” ujarnya usai paripurna.

Ia menambahkan, kehadiran lengkap unsur pimpinan dewan penting bagi optimalisasi kinerja lembaga legislatif. “Tapi memang kan pimpinan Dewan itu kolektif kolegial, lebih bagus lagi ketika memang dia sudah lengkap. Jadi akan memberikan warna bagi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD, baik itu sebagai fungsi legislasi, fungsi anggaran, maupun pengawasannya,” tegas Edy.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Purwanto Siapkan Konsolidasi Internal DPMD Kapuas Usai Terima Estafet Kepemimpinan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?