
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Kamis (5/6/2025) di Ruang Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arton S. Dohong, dan dihadiri Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, 20 anggota dewan, enam fraksi, Forkopimda, serta jajaran kepala OPD.
Agenda utama paripurna adalah penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menyampaikan, rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja eksekutif melalui laporan pertanggungjawaban anggaran.
“Rapat ini menjadi forum penting untuk menyampaikan sikap politik fraksi terhadap tata kelola keuangan daerah, sekaligus menggarisbawahi catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD 2024,” kata Arton.
Catatan penting muncul dari berbagai fraksi, yang meskipun secara umum menerima Raperda, tetap menyisipkan koreksi tajam terhadap pelaksanaan anggaran yang belum optimal, serta seruan perbaikan tata kelola fiskal untuk tahun berjalan.