
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menyambut baik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024.
Opini tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (2/6/2025), di Palangka Raya. “WTP menandakan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ungkap Arton, usai menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Kalteng.
Ia menyebut, capaian ini tidak terlepas dari kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif, termasuk peran aktif organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, Arton menegaskan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari proses perbaikan tata kelola keuangan.
“BPK tetap memberikan catatan penting yang harus ditindaklanjuti. DPRD akan memastikan rekomendasi itu dilaksanakan secara konkret, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Arton menambahkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan fungsi pengawasan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD akan membahas hasil pemeriksaan BPK bersama Pemprov Kalteng, untuk memastikan tindak lanjut yang efektif dan terbuka kepada publik.
“Pengawasan terhadap tindak lanjut ini akan kami lakukan secara berkala. Publik juga berhak tahu bagaimana progresnya,” ujarnya.
Lebih dari itu Arton mengingatkan, bahwa menjaga kualitas tata kelola keuangan bukan semata soal pencapaian administratif, tetapi bagian dari misi besar untuk menjadikan Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang maju, adil, makmur, dan berdaya saing tinggi.
“WTP adalah pijakan, bukan puncak. Tantangan kita berikutnya adalah memperbaiki kelemahan yang masih ada, demi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutup Ketua DPRD Kalteng.
Semtara itu dalam pidato pengantarnya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyatakan bahwa Pemprov Kalteng kembali meraih opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2024. Namun, ia menekankan bahwa pencapaian ini bukan tanpa catatan. Pemprov Kalteng Dapat WTP Lagi, Tapi BPK Soroti Penyimpangan 5 Paket Proyek Senilai 2,43 Miliar.
“Kami tetap menemukan kelemahan material dalam sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang patut mendapat perhatian serius,” tegas Dodik saat menyampaikan hasil audit di hadapan pimpinan DPRD dan Gubernur Kalteng.
Salah satu sorotan penting BPK adalah pada pendataan dan penetapan Pajak Air Permukaan yang belum sesuai ketentuan, menyebabkan penetapan pajak untuk 62 wajib pajak tidak mencerminkan penggunaan air yang sebenarnya.
“Hal ini berisiko menurunkan akurasi penerimaan daerah dan menciptakan ketimpangan fiskal,” bebernya.
Selain itu, terdapat lima paket belanja modal gedung dan bangunan yang tidak sesuai kontrak pada dua SKPD dengan nilai penyimpangan mencapai Rp2,43 miliar. Dari jumlah itu, baru Rp1,09 miliar yang telah dikembalikan ke kas daerah, sedangkan Rp1,34 miliar masih belum dipulihkan.
Tak hanya itu, pengelolaan aset tetap juga dinilai belum tertib. Penilaian dan penatausahaan aset, terutama tanah, masih bermasalah. Beberapa aset bahkan belum memiliki masa manfaat yang diatur, sehingga berdampak pada akurasi penyusutan dan akuntabilitas laporan keuangan.