
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Endang Susilawatie resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), menggantikan almarhum Agus Pramono. Prosesi pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kalteng, Senin (2/6/2025).
Acara pengukuhkan keterwakilannya anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I ini berlangsung khidmat, meski isu keberatan terhadap proses PAW kembali mencuat.
Dodi Ramosta Sitepu, calon legislatif dari Partai Gerindra, sebelumnya sempat mempersoalkan transparansi dalam proses pergantian tersebut.
Menanggapi polemik itu, Endang memilih bersikap tenang. Ia menegaskan bahwa dirinya mengikuti seluruh prosedur sesuai aturan yang berlaku. “Soal dinamika internal kemarin, saya tidak mempermasalahkan. Kita ikuti prosesnya saja sesuai aturan,” ujarnya kepada wartawan usai pelantikan.
Endang akan melanjutkan tugas legislasi sebagai anggota Komisi I DPRD Kalteng, posisi yang sebelumnya dijabat oleh Agus Pramono. Ia menyatakan siap bekerja dan berfokus pada isu pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan.
“Alhamdulillah, saya diberi amanah ini. Saya akan berupaya menjalankan kepercayaan masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat, Endang menyebut akan mendorong program-program yang berpihak pada kaum perempuan dan kelompok marjinal, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah.
“Kami akan memperjuangkan anggaran dan kebijakan yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama yang berasal dari dapil Kalteng,” pungkasnya.