Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Tindak Tegas Odol di Jalur Palangka Raya–Kuala Kurun

admin01
Published: June 1, 2025
Share
2 Min Read
Arton S Dohong
Arton S Dohong.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur H. Agustiar Sabran dalam menindak tegas angkutan truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (Odol), yang kerap melintas di ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun.

Arton menegaskan, angkutan ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan yang terus terjadi secara berulang meski telah diperbaiki. Ia menilai, pengawasan terhadap aktivitas truk bermuatan berat di jalur penghubung antar daerah harus diperketat demi menjaga infrastruktur strategis.

“Kontrol di sepanjang jalan itu penting. Kita lihat sendiri, muatannya luar biasa. Sudah jauh melebihi kemampuan jalan menahan beban,” kata Arton kepada awak media, Minggu (1/6/2025).

Ketua DPD PDI-P Kalteng ini mendesak agar pengawasan tidak dilakukan secara insidental, melainkan dibentuk pos khusus yang dijaga rutin oleh instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan polisi lalu lintas.

“Kalau hanya sesekali, tidak akan berdampak. Ini sudah terlalu lama dibiarkan. Kalau perlu, buat pos khusus untuk penjagaan rutin,” tegasnya.

Menurut Arton, kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL bukan hanya berdampak pada keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, tapi juga menggerus anggaran daerah secara signifikan.

“Berapa miliar uang daerah habis hanya untuk perbaikan yang terus-menerus? Ini yang kami sampaikan ke Wakil Gubernur agar diteruskan ke Gubernur,” ujarnya.

Arton menambahkan, tanpa kehadiran negara melalui penegakan hukum yang konsisten, upaya menjaga daya tahan infrastruktur tidak akan efektif. Karena itu ia meminta Pemprov Kalteng segera bertindak, agar jalur vital ini bisa berfungsi maksimal dan berumur panjang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sky Bet steps and methods for Irish players – registration, deposits, bonuses July 22, 2026
  • TPHP Kalteng Perkuat Pertanian Modern, Dorong Efisiensi dan Hilirisasi July 21, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi Reforma Agraria Lewat Rakor GTRA Kalteng 2026 July 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 20 at 20.52.22
DPRD Provinsi KaltengSeruyan

RDP Belum Beri Kepastian, Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi

July 21, 2026
WhatsApp Image 2026 07 15 at 18.07.53
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi : Tingkatkan Kewaspadaan, Waspada Kebakaran

July 15, 2026
WhatsApp Image 2026 07 15 at 18.05.25
DPRD Provinsi Kalteng

Riska Agustin Dorong Evaluasi Penyertaan Modal BUMD untuk Maksimalkan PAD

July 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 18 at 21.52.34
DPRD Provinsi Kalteng

Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang

April 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?