Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wiratmoko : APIP Miliki Peran Penting Mengawal, Menjamin, Cegah Penyimpangan dan Korupsi

admin01
Published: May 26, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 05 27 at 20.16.36
Auditor Ahli Madya Itjen Kemendagri sebagai Narasumber. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring membuka secara resmi Bimbingan Teknis Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (26/5/2025).

Bimtek ini disampaikan oleh Pejabat Struktural di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, serta peserta Bimtek Reviu RPJMD yaitu Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, dan perwakilan APIP Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Narasumber dari Itjen Kemendagri, Auditor Ahli Madya Wiratmoko mengatakan bahwa APIP memiliki peran penting dalam mengawal dan menjamin mutu pemerintah daerah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pemerintah agar sesuai dengan aturan serta terfokus pada peningkatan kualitas layanan publik.

“Sebagai bagian dari sistem pengawasan internal, APIP harus memastikan bahwa kebijakan dan anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, APIP juga berperan dalam mendeteksi serta mencegah potensi penyimpangan dan korupsi yang dapat merugikan daerah maupun negara, dalam hal ini APIP memiliki peluang untuk mengawal Visi dan Misi Kepala Daerah yang tercemin dalam RPJMD,” tegasnya.

Sementara dalam Sambutannya, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat strategis karena dokumen perencanaan ini merupakan penjabaran dari visi, misi dan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2029.

“Adapun yang menjadi visi Gubernur dan Wakil Gubernur ialah mengangkat harkat dan martabat khususnya masyarakat Dayak dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (menggatang utus) dengan kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng maju, modern, prospek dan berkah menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring.

Lebih lanjut disampaikan, tujuan reviu ini bukan sekadar menilai kelengkapan administratif, tetapi memastikan bahwa dokumen RPJMD disusun secara konsisten, realistis, dan selaras dengan dokumen perencanaan lainnya, termasuk RPJMN.

“Reviu APIP terhadap RPJMD merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah, sehingga program-program pembangunan yang dirancang benar-benar dapat dijalankan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Narasumber dari Itjen Kemendagri, Auditor Ahli Madya Wiratmoko mengatakan bahwa APIP memiliki peran penting dalam mengawal dan menjamin mutu pemerintah daerah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pemerintah agar sesuai dengan aturan serta terfokus pada peningkatan kualitas layanan publik.

“Sebagai bagian dari sistem pengawasan internal, APIP harus memastikan bahwa kebijakan dan anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, APIP juga berperan dalam mendeteksi serta mencegah potensi penyimpangan dan korupsi yang dapat merugikan daerah maupun negara, dalam hal ini APIP memiliki peluang untuk mengawal Visi dan Misi Kepala Daerah yang tercemin dalam RPJMD,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Roadshow Festival Literasi Harati 2026 di Gunung Mas dan Murung Raya, Ratusan Pelajar dan Guru Antusias: Dorong Budaya Baca dan Bijak Berbelanja April 22, 2026
  • LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan April 22, 2026
  • Hari Kartini ke-147. Gubernur Perkuat Kepemimpinan Berbasis Kesetaraan Gender April 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 22 at 20.21.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 21 at 20.03.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Kartini ke-147. Gubernur Perkuat Kepemimpinan Berbasis Kesetaraan Gender

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 22 at 20.19.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Rapat Tim Pembina Posyandu SPM 2026

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 21 at 19.33.24
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Optimalkan Sistem Rujukan untuk Atasi Over Kapasitas RSUD Doris Sylvanus

April 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?