Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Peserta Magang di LKP Genius Pangkalan Bun

admin01
Published: April 28, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 04 28 at 14.52.04 26aa1e46 scaled
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta magang secara simbolis. (foto/Humas)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komitmen dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat. Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Genius Pangkalan Bun bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sukses melindungi 40 peserta magang pada tahap pertama.

Para peserta kini resmi menjadi bagian dari program perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk jangka waktu tiga bulan.

Acara penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan berlangsung di aula LKP Genius dengan suasana penuh semangat, Senin (28/4/2025).

Dua perwakilan peserta, yakni M. Agi Setia Ardafa dan Gina Herlina, menerima kartu peserta sebagai simbol dimulainya perlindungan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan dan pihak pengelola LKP Genius.

Dalam program ini, seluruh peserta magang mendapatkan perlindungan dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi selama kegiatan magang, termasuk perjalanan dari rumah ke tempat magang.

Sementara itu, program JKM memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris apabila peserta mengalami risiko meninggal dunia, baik akibat kecelakaan kerja maupun sebab lain.

Program ini bertujuan memberikan rasa aman dan perlindungan kerja bagi peserta magang yang tengah menapaki dunia profesional. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini, risiko-risiko kerja yang mungkin terjadi dapat diminimalisir, membangun iklim pembelajaran dan kerja yang lebih produktif serta aman.

Dalam kesempatan terpisah, Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Sumiati menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini.

“Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif LKP Genius yang telah memberikan perlindungan kepada para peserta magang” terangnya.

Menurutnya, ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan generasi muda yang sedang dipersiapkan untuk dunia kerja.

“Harapan kami, langkah ini bisa menjadi contoh bagi lembaga lain agar semakin banyak tenaga kerja, termasuk peserta magang, yang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan sejak dini,” ujarnya.

Tahap pertama ini, tambahnya, mencakup perlindungan selama tiga bulan, dengan harapan ke depan seluruh peserta magang di LKP Genius dapat terlindungi secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya membangun SDM unggul di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Satkar Ulama Kalteng Gelar Qurban Idul Adha, Tebar Kepedulian dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah May 30, 2026
  • Warga Teluk Palinget Swadaya Perbaiki Jalan Desa yang Rusak Parah May 29, 2026
  • Moment Idul Adha, Jemaah Ta’lim As Syifa RSUD Kapuas Sembelih Enam Sapi.  May 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 30 at 14.40.59 1
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Peran Agen Perisai Melalui Pembinaan dan Sosialisasi

May 30, 2026
WhatsApp Image 2026 05 30 at 14.40.27
Pangkalan Bun

Warga Kelurahan Madurejo Mendapat Edukasi Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

May 30, 2026
WhatsApp Image 2026 05 29 at 11.12.08
Pangkalan Bun

Pemkab Kobar Beri Insentif dan Perlindungan Sosial Bagi Guru Ngaji dan Tokoh Agama

May 29, 2026
PP 50 76500
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan!

April 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?