Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Serahkan Berkas Piutang Iuran Kepada KPKN, Wujud Sinergi Penguatan Tertib Administrasi

admin01
Published: April 25, 2025
Share
3 Min Read
BPJS  Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun menyerahkan secara resmi berkas piutang iuran kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cabang Pangkalan Bun(Foto/Humas)

BANJARMASIN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS  Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun menyerahkan secara resmi berkas piutang iuran kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cabang Pangkalan Bun dalam rangka penguatan pengelolaan piutang negara.

Penyerahan ini dilakukan dalam forum Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penanganan Piutang Iuran, bertempat di Banjarmasin, Rabu (16/4/2025).

Penyerahan berkas piutang ini diketahui langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas lembaga untuk meningkatkan efektivitas penagihan piutang dan menjamin keberlangsungan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.

Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Sumiati. menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menyelesaikan piutang iuran yang belum tertagih secara optimal.

“Kami berkomitmen mendukung tata kelola yang baik, termasuk dalam penyelesaian piutang iuran dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Kepala KPKNL Pangkalan Bun juga menyambut baik sinergi ini sebagai wujud penguatan peran negara dalam mendukung keberlangsungan program jaminan sosial. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan proses penanganan piutang bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam arahannya mengapresiasi kolaborasi antarinstansi yang dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara dapat diselesaikan secara tuntas.

“Piutang negara, termasuk piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan, harus dikelola secara profesional karena menyangkut hak para pekerja yang dilindungi oleh negara,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, yang menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan DJKN dan jajarannya sebagai mitra strategis dalam penguatan pengelolaan piutang iuran. Ia berharap langkah serupa dapat direplikasi di wilayah kerja lainnya.

Penyerahan dokumen ini menjadi simbol komitmen kuat dari BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga keberlangsungan dana jaminan sosial dan memastikan perlindungan pekerja tetap terjaga, selaras dengan prinsip negara hadir untuk seluruh rakyat Indonesia.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tingkatkan Kapasitas Manajerial Pelayanan Publik,44 Pejabat Ikut Pelatihan PKA August 8, 2025
  • Jelang HUT Ke-80 RI, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor August 8, 2025
  • Gubernur Lepas Keberangkatan Kepala BNPB dan BMKG di Bandara Cilik Riwut August 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pangkalan Bun

Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tanam Pohon sebagai Bentuk Aksi Peduli Lingkungan

July 30, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Dukung Wawancara Kandidat Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

July 28, 2025
NasionalPangkalan Bun

“BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro Sebagai Direktur Utama Baru”

July 21, 2025
Pangkalan BunSukamara

Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?