Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inflasi Nasional 1,03 Persen. Mendagri Ingatkan Dampak Inflasi dan Soroti Panen Berlebih

admin01
Published: April 21, 2025
Share
3 Min Read
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Rakor terkait Sekolah Rakyat di Gedung Sasana Bhakti Praja. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, inflasi Indonesia secara year-on-year (YoY) per Maret 2025 terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi YoY pada Maret 2025 dibandingkan Maret 2024 tercatat sebesar 1,03 persen. Sementara itu, inflasi bulanan (month-to-month) pada Maret 2025 dibandingkan Februari 2025 berada di angka 1,65 persen.

Hal ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Rakor terkait Sekolah Rakyat.

Rakor ini juga dihadiri secara langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nunung Nuryartono, Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono dan Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy.

Rakor tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (21/4/2025).

“Ini masih situasi yang terkendali, karena target kita nasional Indonesia adalah 2,5 persen, plus minus 1 persen. Artinya, kisaran antara 1,5 persen sampai 3,5 persen. Inflasi 1,03 persen masih oke, enak konsumen,” ucap Tito.

Meski demikian, Mendagri mengingatkan agar tetap mewaspadai dampak angka inflasi tersebut terhadap produsen, terutama petani dan nelayan. Dia menyoroti kondisi panen berlebih (oversupply) pada komoditas beras dan jagung.

” Pemerintah melalui Bulog telah menetapkan kebijakan pembelian gabah kering di harga Rp6.500 per kilogram dan jagung Rp5.500 per kilogram. Itu cukup menggembirakan petani jika dilaksanakan secara konsisten,” tambahnya.

Mendagri juga mencatat, inflasi tahunan Indonesia per Maret 2025 menempati peringkat ke-34 dari 186 negara di dunia dan termasuk dalam kategori rendah. Sementara itu, di antara negara-negara G20, inflasi Indonesia berada di posisi ke-5 dari 24 negara. Sedangkan di tingkat ASEAN, inflasi Indonesia berada di peringkat ke-5 dari 11 negara.

Namun, di tingkat daerah, beberapa daerah mencatat inflasi tinggi, seperti Papua Pegunungan sebesar 8,05 persen, Papua Tengah 3,70 persen, dan Maluku 3,54 persen. Mendagri menyampaikan, angka ini sudah memberatkan konsumen, meski menyenangkan produsen. Namun bila produsen berasal dari luar daerah, maka yang diuntungkan justru bukan masyarakat setempat.

“Kalau 3,5 persen angka yang bisa ditoleransi, lebih dari itu hati-hati. Masyarakat sudah mulai kesulitan, di Papua Pegunungan ini gubernurnya baru, Pak John Tabo baru dilantik hari Kamis yang lalu. Nanti Ibu Ribka (Wamendagri), Pak Akmal Malik (Direktur Jenderal Otda) bisa telepon, mungkin dia tidak tahu di angka ini. Beliau baru masuk, perlu ada rapat bersama di sana,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?