Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terbentuknya 15 TPAKD se Kalteng Jadi Sarana Membentuk dan Mewujudkan Program Kerja Inovatif untuk Perluasan Akses Keuangan Seluruh Wilayah

admin01
Published: April 17, 2025
Share
3 Min Read
Rakor dan Evaluasi Program Kerja TPAKD Wilayah Kalteng Tahun 2025. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Kalteng Tahun 2025, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (17/4/2025).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febrian Aziz, Kepala Biro Ekonomi Said Salim, Wakil Wali Kota/Wakil Bupati se-Kalteng, Pimpinan Perbankan, Pimpinan PT Pegadaian Cabang Palangka Raya, Pimpinan PT BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng

Saat membacakan sambutan Gubernur, Sri Widanarni mengatakan TPAKD Kalteng saat ini telah terbentuk 100 persen di seluruh kabupaten/kota, sehingga total TPAKD Kalteng adalah sebanyak 15 TPAKD.

“Saya berharap dengan telah terbentuknya TPAKD ini dapat menjadi sarana untuk membentuk dan mewujudkan program kerja yang inovatif untuk perluasan akses keuangan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Provinsi Kalteng memiliki potensi ekonomi yang besar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, kehutanan, hingga pariwisata.

“Namun demikian, kita masih menghadapi tantangan dalam hal pemerataan akses layanan keuangan, baik dari sisi infrastruktur, literasi, maupun keterjangkauan layanan,” imbuhnya.

Ia berharap masing-masing TPAKD segera mengevaluasi dan memperluas program dan/atau membuat program percepatan lainnya yang inovatif dan implementatif.

“Terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pengembangan dan inovasi program, dan membuat program percepatan akses keuangan daerah selain yang sudah ada, antara lain dengan mengadopsi program yang telah ada,” tuturnya.

Ia menyebut dengan sinergi dan komitmen yang baik dari berbagai pihak dalam menjalankan program yang telah disusun, TPAKD dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan akses keuangan dalam bentuk produk atau layanan keuangan secara konsisten di Kalteng.

“Tahun ini akan diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD tahun 2025 yang diantaranya terdapat kegiatan penyerahan TPAKD Award tahun 2025, dimana kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah. Laporan Rencana dan Laporan Realisasi TPAKD sepanjang tahun 2024, serta Laporan Tahunan TPAKD 2024, akan menjadi bahan pertimbangan sesuai parameter penilaian TPAKD Award tahun 2025,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?