Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penuhi Standar Lingkungan Hidup. Air Limbah PT. Agung Bara Prima Dibahas Secara Transparan dan Objektif

admin01
Published: April 14, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 04 15 at 23.09.13
Suasana Rapat. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memastikan terpenuhinya standar lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pembahasan Substansi Dokumen Kajian Teknis terkait rencana pembuangan air limbah ke badan air permukaan oleh PT. Agung Bara Prima. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, pada Senin (14/04/2025).

Rapat tersebut merupakan bagian dari proses administratif dan teknis yang menjadi mandat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam hal ini Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), yang memberikan penugasan kepada DLH Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan pemeriksaan, pembahasan, dan penerbitan rekomendasi teknis atas dokumen kajian yang diajukan oleh PT. Agung Bara Prima.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Noor Halim, yang mewakili Kepala DLH, Joni Harta, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahapan penting dalam rangka pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan, khususnya terkait pembuangan air limbah ke badan air permukaan yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Rapat pembahasan substansi dokumen kajian teknis ini merupakan tindak lanjut dari penugasan proses Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang telah diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui forum ini, kami berharap dapat dilakukan evaluasi secara komprehensif terhadap dokumen yang diajukan, sehingga penerbitan rekomendasi teknis nantinya benar-benar berdasarkan kajian ilmiah yang akurat dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin bahwa setiap aktivitas industri, termasuk yang dilakukan oleh PT. Agung Bara Prima, dilaksanakan sesuai dengan norma dan standar lingkungan yang berlaku.

“Semoga rapat pembahasan substansi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan keputusan yang tepat demi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang optimal,” imbuh Noor Halim.

DLH Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa seluruh proses perizinan dan evaluasi akan dilakukan secara transparan dan objektif, dengan mengutamakan asas kehati-hatian serta kepentingan masyarakat dan lingkungan sebagai prioritas utama.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Polres Kapuas Tingkatkan Edukasi Lewat Kampung Bebas Dari Narkoba June 18, 2026
  • Pemkab Kapuas Percepat Elektrifikasi Desa Barunang: Targetkan Akses Listrik Segera Terwujud June 18, 2026
  • DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko June 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.32.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko

June 17, 2026
IMG 20260619 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pj Sekda Linae Victoria Aden Pimpin Pengambilan Sumpah PNS, Tekankan Integritas dan Peningkatan Pelayanan Publik

June 19, 2026
WhatsApp Image 2026 06 18 at 22.20.41
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bapperida Kalteng Fasilitasi Penyusunan RKPD 2027 Kabupaten/Kota, Perkuat Sinkronisasi Program Pembangunan

June 18, 2026
WhatsApp Image 2026 06 18 at 22.20.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Pengelolaan Anggaran Berdampak bagi Masyarakat

June 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?