Katma F Dirun : Dokumen RPJMD Miliki Peran Strategis Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Daerah Lima Tahun Kedepan

Foto Bersama. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) mengadakan Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat pagi (11/4/2025) di Aula BAPPERIDA Provinsi Kalteng, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, antara lain Asisten Perekonomian dan Sekretariat Pembangunan Daerah Provinsi Kalteng Sri Widanarni , Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng Agnes Widiastuti , Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meliputi Pemprov Kalteng, Tenaga Ahli dari Universitas Gajah Mada, serta seluruh Kepala Bappedalitbang Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Forum ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun , yang juga menyampaikan Perayaan mewakili Pemerintah Provinsi. Dalam berbagai hal, ia menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah partisipatif dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah lima tahunan.

Katma F Dirun, menegaskan bahwa dokumen RPJMD memiliki peranan strategis dalam pelaksanaan pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan.

“Sebagai salah satu dokumen rencana, RPJMD mempunyai strategi yang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 5 (lima) tahun ke depan,” ucapnya.

Katma F. Dirun mengemukakan perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas tentunya harus disusun dengan berangkat dari data dan informasi yang faktual, permasalahan yang ada serta isu-isu strategi yang melingkupi berbagai dinamika yang berkembang.

“Rencana Pembangunan Kalimantan Tengah yang disusun dengan memperhatikan Visi dan Misi Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029. Adapun Visi tersebut adalah “Mengangkat Harkat Martabat Umumnya Khususnya Masyarakat Dayak, Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), Dengan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat Untuk Menyambut Indonesia Emas 2045,” terang Plt. Sekda Provinsi Kalteng.

Sementara itu, Kepala BAPPERIDA Kalteng, Leonard S. Ampung , melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Fredy Darinton , menuturkan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya menghimpun pendapat berbagai pihak.

“Tujuan konsultasi publik yaitu untuk memberikan masukan dan saran terkait permasalahan pembangunan daerah, isu strategis, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, prioritas program pembangunan daerah, serta target kinerja dan tematik perencanaan perencanaan tahunan di Provinsi Kalimantan Tengah,” tandas Fredy Darinton.

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng