Bupati: Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan Ciptakan Ekosistem Desa Menjadi Kuat dan Mandiri

Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menyerahkan penghargaan bagi tiga desa peraih Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah dan disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada (kiri). (foto/Humas)

PANGKALANBUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun menyerahkan penghargaan bagi tiga desa peraih Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Penyerahan penghargaan dilaksanakan Monitoring Apresiasi Desa Terbaik Dalam Percepatan Perlindungan Jamsostek di Ekosistem Desa se-Kobar di Pangkalan Bun, Jumat (21/3/2025)

Terbaik pertama adalah Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, terbaik kedua Desa Dawak, dan terbaik ketiga Desa Sakabulin, Kecamatan Kotawaringin Lama.

Dalam kesempatan itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada menyampaikan sejumlah capaian kinerja Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) terutama untuk pemerintahan desa.

“Alhamdulillah di Kobar ini seluruh perangkat desanya telah tercover BPJS Ketenagakerjaan dengan 4 program yakni JHT, JKM, JHT dan JP,” ungkapnya.

Menurutnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di semua sektor untuk mewakili pemerintah dalam menjalankan program jaminan sosial seperti tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo demi kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Disela sela acara, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris warga Desa Melawen atas nama Winarto berupa beasiswa anak Rp153 juta, JHT Rp16 juta, JKM Rp42 Juta, JP berkala Rp400 ribu per bulan yang diterima secara simbolis oleh keluarga. Kemudian pemberian santunan jaminan kematian kepada ahli waris warga Desa Berambai Makmur atas nama Lasito. JKM Rp42 juta, JHT Rp14 juta dan JP berkala Rp400 ribu per bulan yang diterima secara simbolis oleh Kepala Desa Berambai Makmur.

Sementara itu Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan karena telah bersinergi sangat baik dengan desa-desa yang untuk menjalankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya hal ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa, Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 terkait optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Peraturan Bupati Kotawaringin Barat No. 33 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan program tersebut di tingkat desa.

“Kesejahteraan aparat desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah, dengan adanya perlindungan sosial yang optimal, kita dapat menciptakan ekosistem desa yang lebih kuat dan mandiri,” ujar Hj. Nurhidayah dalam sambutannya.

Hj. Nurhidayah berharap kenaikan UCJ ke depan juga semakin meningkat, sesuai terget yang ditentukan yaitu sebesar 20% tiap tahunnya.

“Semakin banyak desa yang aktif dalam memastikan perlindungan sosial bagi pekerja di Kotawaringin Barat, hal ini menjadi indikator capaian kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Selain sesi apresiasi, acara ini juga diisi dengan monitoring penggunaan aplikasi JMO oleh perangkat desa, pemaparan materi terkait klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan klaim kolektif, serta sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta.

EDITOR:Edwandani


SUMBER:BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun