Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadapi Ancaman Krisis Pangan,Mentan Tegaskan Ikuti Instruksi Langsung Presiden RI

admin01
Published: March 19, 2025
Share
2 Min Read
Penyuluh Pertanian Dinas TPHP Provinsi Kalteng siap laksanakan Inpres No 3 Tahun 2025 sesuai arahan Presiden. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, menegaskan kesiapan penyuluh pertanian di Kalteng dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian. Hal ini disampaikannya saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi Luas Tambah Tanam dan Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (19/03/2025).

Sunarti menekankan, penyuluh pertanian di Kalimantan Tengah siap bekerja keras untuk membantu petani meningkatkan produktivitas dan menghadapi tantangan pangan ke depan.

“Penyuluh pertanian memiliki peran strategis dalam mendampingi petani. Dengan adanya Inpres ini, kami akan memastikan mereka semakin diberdayakan agar bisa bekerja lebih optimal di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sunarti menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mendukung penyuluh pertanian, baik melalui peningkatan kapasitas, pelatihan, maupun penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

“Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, kami optimis sektor pertanian di Kalimantan Tengah dapat berkembang lebih pesat serta berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” ungkap Sunarti.

Rakor yang dibuka secara resmi oleh Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman ini dihadiri para peserta para penyuluh pertanian ASN dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa instruksi ini adalah perintah langsung dari Presiden RI agar semua pihak tidak menyepelekan ancaman krisis pangan.

“Krisis pangan adalah ancaman nyata. Kita harus bekerja lebih keras dan bersinergi. Penyuluh, Babinsa, dan Babinkamtibmas adalah ujung tombak dalam mendukung petani agar Indonesia tetap tangguh dalam sektor pangan,” tegas Mentan Andi Amran Sulaiman.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?